Koranindopos.com, BANDUNG — Perluasan akses pembiayaan dan mitigasi risiko harus seimbang dalam penyaluran dana bergulir bagi koperasi. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Usaha Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Afif Thosin Roy Akhmad.
”LPDB Koperasi perlu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko. Instrumen penjaminan menjadi salah satu pilihan yang dapat mendukung upaya tersebut, sehingga mekanisme dan tata kelolanya perlu terus dievaluasi,” kata Afif dalam kegiatan bertajuk Penguatan Tata Kelola Penjaminan Pinjaman/Pembiayaan: Skema Asuransi Kredit Terpusat dan Penggunaan Pialang Asuransi sebagai Mitra Strategis di Kota Bandung pada Rabu (20/10/2026).
Menurut Afif, penggunaan instrumen penjaminan menjadi salah satu pendekatan yang mendukung penyaluran dana bergulir kepada koperasi, terutama ketika calon mitra menghadapi keterbatasan dalam menyediakan agunan.
Afif menambahkan, LPDB Koperasi perlu terus mencari pendekatan yang adaptif agar pelayanan pembiayaan kepada koperasi dapat berjalan optimal. Namun, fleksibilitas dalam memberikan akses pembiayaan harus tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko yang bertanggung jawab karena dana yang disalurkan merupakan dana pemerintah.
Dia juga memaparkan bahwa pengalaman kerja sama penjaminan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya memperkuat koordinasi antara LPDB Koperasi, lembaga penjaminan, perusahaan asuransi, dan pihak terkait lainnya. Proses pengajuan hingga penyelesaian klaim memerlukan pemahaman yang sama mengenai persyaratan perlindungan dan kewajiban masing-masing pihak.
Dalam konteks tersebut, pialang asuransi berpotensi membantu proses koordinasi dan menjembatani kebutuhan perlindungan dengan pilihan produk atau skema yang tersedia di industri asuransi. Meski demikian, pemanfaatannya perlu didukung kajian yang memadai, kejelasan ruang lingkup layanan, serta mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Dengan begitu, kebutuhan mitigasi risiko dapat dikelola secara lebih baik tanpa mengurangi komitmen LPDB Koperasi dalam melayani koperasi,” kata Afif, menambahkan.
LPDB Koperasi, lanjut Afif, membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi tantangan pelaksanaan penjaminan, sekaligus mengidentifikasi alternatif penguatan sistem yang sesuai dengan kebutuhan lembaga. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi penyempurnaan tata kelola penjaminan pinjaman dan pembiayaan ke depan.
Penguatan tata kelola ini merupakan bagian dari komitmen LPDB Koperasi untuk mengelola dana bergulir secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan sistem mitigasi risiko yang semakin baik, LPDB Koperasi diharapkan dapat terus mendukung pengembangan usaha koperasi serta memperluas akses pembiayaan bagi sektor koperasi di Indonesia. (bis/mmr)










