Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

Editor : Akula oleh Editor : Akula
24 Oktober 2026
in Film dan Musik
A A
0
Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

Saksi ahli Kemenkes Dr. Sundoyo menilai kasus label produk dr. Richard Lee tak tepat dipidana karena sanksi administrasi terbukti efektif. (Foto. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Tangerang – Perkara hukum yang melibatkan dokter spesialis kecantikan, dr. Richard Lee, terus bergulir di ranah peradilan. Setelah pekan lalu berhasil memperoleh penangguhan penahanan dari majelis hakim, fakta serta pandangan hukum baru kembali terungkap dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 22 Oktober 2026.

Persidangan tersebut menghadirkan saksi ahli yakni Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum., yang juga dikenal sebagai salah satu perancang Undang-Undang Kesehatan. Dalam kesaksiannya, Sundoyo menilai bahwa langkah membawa persoalan label produk milik Richard Lee ke jalur pidana merupakan tindakan yang kurang tepat.

Sundoyo menjelaskan secara rinci mengenai tata aturan hukum yang memayungi persoalan penandaan atau pelabelan produk kesehatan maupun perawatan kulit. Menurut pandangannya, payung hukum yang berlaku secara bersikap bertingkat telah mengatur jenis sanksi yang seharusnya diterapkan pada ranah pelanggaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur sektor penandaan produk, mulai dari tingkatan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), secara eksplisit memuat sanksi administratif sebagai instrumen penegakan aturan.

Artikel Terkait

Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

“Ketika itu adalah penandaan, dari berbagai peraturan yang ada mulai dari undang-undang, PP, termasuk juga Peraturan Badan POM, memang sanksinya adalah sanksi administrasi,” kata Sundoyo di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (22/10/2026).

Saksi ahli dari Kemenkes RI tersebut menambahkan bahwa aparat penegak hukum sepatutnya tidak terburu-buru mengarahkan persoalan ini ke proses pidana. Penggunaan instrumen pidana dinilai tidak diperlukan apabila mekanisme dan sanksi administrasi yang berjalan sudah terbukti efektif menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Maka, ketika ini adalah dikaitkan dengan persoalan ini akan dibawa ke ranah pidana, mestinya enggak. Mestinya enggak, enggak ke sana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sundoyo mengingatkan dasar filosofis penerapan hukum pidana yang memegang teguh asas ultimum remedium. Asas mendasar ini memosisikan pemidanaan sebagai opsi atau senjata paling akhir yang baru boleh digunakan bilamana seluruh upaya hukum administrative lainnya telah menemui jalan buntu.

“Kecuali ya, kecuali karena pidana itu adalah ultimum remedium, kalau sanksi administrasinya itu adalah tidak efektif. Ini kan sanksi administrasinya efektif,” papar Sundoyo.

“Wong itu dicabut dan ditarik, kan selesai persoalan ada di situ. Artinya apa? Ultimum remedium enggak perlu diterapkan,” lanjutnya.

Saat memberikan pandangan mengenai kelayakan kasus pelabelan produk ini diproses secara pidana di meja hijau, pejabat Kemenkes tersebut kembali memberikan tanggapan yang lugas. Ia menekankan kembali efektivitas tindak lanjut administratif yang telah berjalan.

“Saya kalau katakan sih memang ini tidak tepat. Karena apa? Sanksi administrasi ini sudah efektif,” pungkasnya.

Perseteruan hukum ini sendiri berawal dari aksi saling lapor di media sosial terkait hasil uji laboratorium produk perawatan kulit (skincare). Amira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen terkait izin edar serta klaim produk berlebih (overclaim), yang kemudian dibalas laporan pencemaran nama baik oleh Richard Lee. Atas perkara ini, Richard Lee sebelumnya telah resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari majelis hakim sejak 15 Oktober 2026. (BRG/Hend)

 

 

Topik: Amira FarahnazDoktifdr. Richard LeeKasus Skincarekemenkes riPN TangerangSanksi AdministrasiUltimum RemediumUU Kesehatan

TerkaitBerita

Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya
Film dan Musik

Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya

oleh Editor : Akula
24 Oktober 2026
CAPAIAN POSITIF: Penyanyi Eltasya Natasha terus memantapkan karakter musikalnya setelah meraih predikat Final Winner dalam kompetisi cover lagu “On My Way” PUBG Mobile dan Alan Walker. (Foto: Dok./Eltasya Natasha)
Film dan Musik

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

oleh Editor : Memoarto
22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp
Film dan Musik

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri
Film dan Musik

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

FinFest 2026 Catat 7.500 Pengunjung, Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

FinFest 2026 Catat 7.500 Pengunjung, Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

24 Oktober 2026
Sehat Finansial Dimulai dari Mengatur Prioritas Kebutuhan

Sehat Finansial Dimulai dari Mengatur Prioritas Kebutuhan

24 Oktober 2026
Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

24 Oktober 2026
ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya