
JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Situasi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan di dalam negeri saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai gelombang pandemi yang pernah terjadi tahun lalu terulang kembali tahun ini akibat kelalaian dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyatakan, pandemi Covid-19 hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan semua pihak semakin hati-hati. “Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” ujar Yaqut di Jakarta, Sabtu (29/1). Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, dia telah meneken Surat Edaran No.SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022. Dia meminta agar SE tersebut dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.
“Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek,” ujar Yaqut. Menurutnya, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan. Mulai Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), hingga Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh. Berdasar SE No.SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.
Yaqut menjelaskan, masyarakat tidak dianjurkan untuk keluar kota atau mudik saat momen perayaan Imlek. Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid-19 saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing. “Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tandas Yaqut.(hai)









