Jumat, 1 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menhut Raja Juli Antoni: Seluruh Kegiatan Ilegal yang Merusak Hutan akan Ditindak Tegas

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
4 November 2025
in Nasional
A A
0
Menhut Raja Juli Antoni: Seluruh Kegiatan Ilegal yang Merusak Hutan akan Ditindak Tegas

Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat melakukan penindakan terhadap penambang ilegal. (FOTO: Humas Kemenhut)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, MAGELANG – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Kemenhut memastikan pihaknya tegas dalam penegakkan hukum di kawasan hutan.

Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan pada Senin (3/11), yang merupakan sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang mengungkap adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin di dalam kawasan konservasi. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi yang memiliki fungsi vital bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.

Kepala Balai TN Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada izin dan tidak diperbolehkan aktivitas penambangan pasir di kawasan konservasi. Hal ini lantaran kawasan ini berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan DIY.

Artikel Terkait

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

Ia menambahkan, Balai TN Gunung Merapi akan segera melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali, dimulai dari Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang terdampak akibat tambang ilegal.

“Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal,” ujar Wahyudi.

Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya telah menegaskan seluruh kegiatan ilegal yang merusak hutan akan ditindak tegas. Menhut Raja Antoni juga memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Antoni.

“Semua yang ilegal kami tindak,” sambungnya.

Menhut juga mengapresiasai adanya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi kerja kolektif untuk menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. (ris)

Topik: Gunung Merapimenhutmenhut Raja Juli Antonipenambang ilegalpenambang pasir

TerkaitBerita

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai
Nasional

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai

oleh Editor : Doe
30 April 2026
Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Nasional

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia

oleh Editor : Affandy
30 April 2026
GERBONG HANCUR: Kondisi gerbong kereta rel listrik (KRL) yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). (Foto: Rezas/AFP)
Peristiwa

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)
Nasional

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

oleh Editor : Memoarto
29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Ada Mama Rieta hingga Chef Juna, Intip Deretan Bintang yang Ramaikan Chef Expo 2026

​Ada Mama Rieta hingga Chef Juna, Intip Deretan Bintang yang Ramaikan Chef Expo 2026

1 Mei 2026
​Dorong Ekonomi Pesisir, Menteri UMKM dan PNM Berdayakan Ibu-Ibu di Pulau Rinca

​Dorong Ekonomi Pesisir, Menteri UMKM dan PNM Berdayakan Ibu-Ibu di Pulau Rinca

1 Mei 2026
Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan

Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan

1 Mei 2026
KAMPUNG HAJI: Wamenhaj Tinjau Lokasi Kampung Haji Indonesia. (Foto: Dok/Humas Kementerian Haji dan Umrah RI).

Tahap Awal, Kampung Haji di Makkah Tampung 1.600 Orang

1 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2945 shares
    Share 1178 Tweet 736
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alvaro Arbeloa Segera Tinggalkan Real Madrid

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya