Sabtu, 2 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar Inisiasi Pembentukan Istiqlal Fatwa Center

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
16 Desember 2024
in Nasional
A A
0
kemenag
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, terus menggagas inisiatif baru untuk memperkuat peran Islam dalam kehidupan masyarakat. Setelah sukses meluncurkan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), kini beliau menginisiasi pembentukan Istiqlal Fatwa Center. Lembaga ini diharapkan menjadi pusat rujukan hukum Islam di Indonesia, bahkan memiliki pengaruh hingga tingkat internasional.

Dalam keterangan persnya pada Senin (16/12/2024), Menteri Agama menjelaskan bahwa Istiqlal Fatwa Center akan mengadopsi konsep Markaz Fatwa yang telah lama diterapkan di Mesir. “Kita mencontoh Mesir, kita akan membuat Markaz Fatwa berbasis masjid yaitu Istiqlal Fatwa Center,” ujar Nasaruddin Umar.

Langkah ini dinilai strategis dalam menghadirkan fatwa-fatwa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern sekaligus menjaga nilai-nilai syariat Islam. Dengan basis Masjid Istiqlal sebagai simbol kebesaran Islam di Indonesia, lembaga ini diharapkan menjadi acuan utama dalam penyelesaian isu-isu kontemporer terkait hukum Islam.

Istiqlal Fatwa Center tidak hanya akan berperan dalam memberikan panduan hukum Islam, tetapi juga diharapkan menjadi:

Artikel Terkait

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

KA Argo Bromo Hantam Minibus Pengantar Jemaah Haji

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

  1. Pusat Kajian Syariah: Lembaga ini akan menjadi tempat pengkajian mendalam tentang isu-isu syariah yang relevan dengan perkembangan zaman.
  2. Penghubung Internasional: Dengan visi internasional, lembaga ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi hukum Islam Indonesia dengan dunia global, memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar.
  3. Rujukan Fatwa Nasional: Menyediakan fatwa-fatwa yang berdasarkan kajian mendalam dan disusun oleh para ulama yang kompeten, sehingga menjadi pedoman bagi masyarakat dan lembaga pemerintah.

Sebagai tokoh ulama dan intelektual Islam, Nasaruddin Umar selalu menekankan pentingnya relevansi Islam dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan Islam yang inklusif, moderat, dan mampu memberikan solusi atas persoalan-persoalan umat di era modern.

Dengan adanya Istiqlal Fatwa Center, diharapkan masyarakat dapat mengakses fatwa yang terpercaya, jelas, dan aplikatif, terutama di tengah maraknya tantangan global yang memengaruhi pemahaman hukum Islam.

Sebagai salah satu masjid terbesar di dunia, Masjid Istiqlal memiliki peran penting dalam mengembangkan dakwah Islam di Indonesia. Dengan adanya lembaga seperti PKUMI dan Istiqlal Fatwa Center, Masjid Istiqlal diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat keilmuan dan pembinaan umat.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban Islam dunia, sejalan dengan visi membangun umat yang berkeadaban dan berkemajuan.(dhil)

 

Topik: Istiqlal Fatwa CenterKemenag

TerkaitBerita

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

oleh Editor : Affandy
2 Mei 2026
KECELAKAAN KERETA: Petugas kepolisian menyiapkan ambulans untuk membawa jenazah korban kecelakaan mini bus dengan KA Argo Bromo Anggrek di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026) dini hari. (Foto: Dok./Polres Grobogan)
Peristiwa

KA Argo Bromo Hantam Minibus Pengantar Jemaah Haji

oleh Editor : Memoarto
2 Mei 2026
Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK
Nasional

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

oleh Editor : Doe
1 Mei 2026
Prabowo Tegas: Potongan Komisi Ojol Harus di Bawah 10 Persen
Nasional

Prabowo Tegas: Potongan Komisi Ojol Harus di Bawah 10 Persen

oleh Editor : Affandy
1 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BYD Ti7 Flash Charging Edition: SUV Listrik Canggih dengan Jarak Tempuh 755 Km dan Pengisian Super Cepat

BYD Ti7 Flash Charging Edition: SUV Listrik Canggih dengan Jarak Tempuh 755 Km dan Pengisian Super Cepat

2 Mei 2026
Perempuan di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

2 Mei 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

2 Mei 2026
KAKAK BERADIK: Marc Marquez dan Alex Marquez di MotoGP Qatar 2025. (Foto Ilustrasi: Gesini Racing)

Persaingan Marquez Bersaudara Justru Buat Ibu Mereka Senang

2 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Alvaro Arbeloa Segera Tinggalkan Real Madrid

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya