Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Modus “Mengerikan” Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Kosong

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 April 2026
in Nasional
A A
0
Modus “Mengerikan” Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Kosong
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkap praktik yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cara yang “mengerikan” dalam mengendalikan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut diduga menggunakan metode yang tidak biasa untuk menekan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu modus utamanya adalah meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal.

Menurut Asep, surat tersebut menjadi alat kontrol yang sangat efektif. Dengan tidak dicantumkannya tanggal, dokumen itu bisa sewaktu-waktu diisi dan digunakan untuk memberhentikan pejabat yang tidak mengikuti perintah. Praktik ini menciptakan tekanan psikologis yang besar bagi para kepala OPD.

“Ini dari awal memang sudah dikunci,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menambahkan bahwa surat tersebut membuat para pejabat berada dalam posisi serba terpaksa—menolak berarti berisiko langsung kehilangan jabatan, bahkan seolah-olah mengundurkan diri secara sukarela di mata publik.

Artikel Terkait

BULOG Terus Percepat Penyaluran SPHP Jagung Pakan, Pastikan Stok Nasional Mencukupi

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Para pejabat yang menjadi target disebut telah dilantik sejak Desember 2025. Sejak awal menjabat, mereka diduga sudah berada dalam sistem yang mengekang. Jika tidak mampu memenuhi permintaan Gatut, konsekuensinya bisa langsung diberhentikan melalui surat yang sudah mereka tandatangani sebelumnya.

Kondisi ini membuat banyak pejabat tidak berdaya. Mereka dipaksa mencari dana untuk memenuhi permintaan tersebut, bahkan hingga menggunakan uang pribadi atau berutang.

“Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ungkap Asep.

Dalam praktiknya, penagihan dana tidak dilakukan sendiri oleh Gatut. KPK mengungkap keterlibatan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang secara rutin mendatangi para kepala OPD untuk mengumpulkan uang.

Peran ajudan ini memperkuat dugaan adanya sistem terorganisasi dalam praktik pemerasan tersebut.

Pada Sabtu, 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini menyoroti bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan dengan cara yang sistematis dan menekan, serta membuka mata publik terhadap praktik-praktik tersembunyi dalam birokrasi daerah.

KPK menegaskan bahwa praktik seperti ini menimbulkan keresahan serius dan menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat pemerintahan daerah seperti di Kabupaten Tulungagung.(dhil)

Topik: bupati tulungangungmoduspemerasan

TerkaitBerita

BULOG Terus Percepat Penyaluran SPHP Jagung Pakan, Pastikan Stok Nasional Mencukupi
Nasional

BULOG Terus Percepat Penyaluran SPHP Jagung Pakan, Pastikan Stok Nasional Mencukupi

oleh Editor : Anggoro
8 Oktober 2026
Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku
Peristiwa

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi
Nasional

Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Incar Pasar Dunia, Pengusaha F&B Siap Unjuk Gigi di SIAL Food & Drinks Indonesia 2026

Incar Pasar Dunia, Pengusaha F&B Siap Unjuk Gigi di SIAL Food & Drinks Indonesia 2026

8 Oktober 2026
Langkahi Pasar Ekspor demi Nusantara: Sarung Asaatid Unjuk Gigi di INACRAFT 2026 Membawa Slogan Kemewahan Sejati

Langkahi Pasar Ekspor demi Nusantara: Sarung Asaatid Unjuk Gigi di INACRAFT 2026 Membawa Slogan Kemewahan Sejati

8 Oktober 2026
BULOG Terus Percepat Penyaluran SPHP Jagung Pakan, Pastikan Stok Nasional Mencukupi

BULOG Terus Percepat Penyaluran SPHP Jagung Pakan, Pastikan Stok Nasional Mencukupi

8 Oktober 2026
Pre-Order iPhone 18 Pro Diserbu, Antrean Tembus 3.046 Orang di Indonesia

Pre-Order iPhone 18 Pro Diserbu, Antrean Tembus 3.046 Orang di Indonesia

8 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4932 shares
    Share 1973 Tweet 1233
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya