Selasa, 19 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Modus “Mengerikan” Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Kosong

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 April 2026
in Nasional
A A
0
Modus “Mengerikan” Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Kosong
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkap praktik yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cara yang “mengerikan” dalam mengendalikan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut diduga menggunakan metode yang tidak biasa untuk menekan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu modus utamanya adalah meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal.

Menurut Asep, surat tersebut menjadi alat kontrol yang sangat efektif. Dengan tidak dicantumkannya tanggal, dokumen itu bisa sewaktu-waktu diisi dan digunakan untuk memberhentikan pejabat yang tidak mengikuti perintah. Praktik ini menciptakan tekanan psikologis yang besar bagi para kepala OPD.

“Ini dari awal memang sudah dikunci,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menambahkan bahwa surat tersebut membuat para pejabat berada dalam posisi serba terpaksa—menolak berarti berisiko langsung kehilangan jabatan, bahkan seolah-olah mengundurkan diri secara sukarela di mata publik.

Artikel Terkait

Timwas Haji DPR Soroti Daftar Tunggu Panjang Picu Kerentanan Kesehatan Jemaah

Satlantas Terapkan Kacamata Pintar untuk Pantau Pelanggar Lalu Lintas

Di Tengah Kemajuan AI, Pesantren Kian Diminati

Para pejabat yang menjadi target disebut telah dilantik sejak Desember 2025. Sejak awal menjabat, mereka diduga sudah berada dalam sistem yang mengekang. Jika tidak mampu memenuhi permintaan Gatut, konsekuensinya bisa langsung diberhentikan melalui surat yang sudah mereka tandatangani sebelumnya.

Kondisi ini membuat banyak pejabat tidak berdaya. Mereka dipaksa mencari dana untuk memenuhi permintaan tersebut, bahkan hingga menggunakan uang pribadi atau berutang.

“Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ungkap Asep.

Dalam praktiknya, penagihan dana tidak dilakukan sendiri oleh Gatut. KPK mengungkap keterlibatan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang secara rutin mendatangi para kepala OPD untuk mengumpulkan uang.

Peran ajudan ini memperkuat dugaan adanya sistem terorganisasi dalam praktik pemerasan tersebut.

Pada Sabtu, 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini menyoroti bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan dengan cara yang sistematis dan menekan, serta membuka mata publik terhadap praktik-praktik tersembunyi dalam birokrasi daerah.

KPK menegaskan bahwa praktik seperti ini menimbulkan keresahan serius dan menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat pemerintahan daerah seperti di Kabupaten Tulungagung.(dhil)

Topik: bupati tulungangungmoduspemerasan

TerkaitBerita

Haji
Nasional

Timwas Haji DPR Soroti Daftar Tunggu Panjang Picu Kerentanan Kesehatan Jemaah

oleh Admin
19 Mei 2026
ETLE
Nasional

Satlantas Terapkan Kacamata Pintar untuk Pantau Pelanggar Lalu Lintas

oleh Admin
19 Mei 2026
Pesantren
Nasional

Di Tengah Kemajuan AI, Pesantren Kian Diminati

oleh Admin
19 Mei 2026
Gus Rozin: Ada Narasi yang Direkayasa Terkait Isu Kekerasan di Pondok Pesantren
Nasional

Gus Rozin: Ada Narasi yang Direkayasa Terkait Isu Kekerasan di Pondok Pesantren

oleh Editor : Affandy
19 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Haji

Timwas Haji DPR Soroti Daftar Tunggu Panjang Picu Kerentanan Kesehatan Jemaah

19 Mei 2026
ETLE

Satlantas Terapkan Kacamata Pintar untuk Pantau Pelanggar Lalu Lintas

19 Mei 2026
Pesantren

Di Tengah Kemajuan AI, Pesantren Kian Diminati

19 Mei 2026
Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional

19 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • ​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya