Selasa, 29 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Nekad Ikut Reuni 212 Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
2 Desember 2021
in tidak kategori, Megapolitan
A A
0
Nekad Ikut Reuni 212 Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Share on FacebookShare on Twitter

WhatsApp Image 2021 12 02 at 01.40.11 - Nekad Ikut Reuni 212 Bisa Dijerat Pasal Berlapis
ILUSTRASI: AYOJAKARTA.COM
TURUN KE JALAN: Aksi massa 212 sebelum pandemi Covid-19 di Jakarta. Rencananya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni hari ini.

JAKARTA, koranindopos.com-Jajaran Polda Metro Jaya akan menjerat penyelenggara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan pasal berlapis. Tindakan hukum akan dilakukan jika pihak PA 212 nekat menggelar reuni di patung kuda Jakarta Pusat hari ini (2/12).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut. ”Apabila memaksakan untuk melakukan kegiatan, kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku,’’ ujarnya.

Zulpan menegaskan, pihak yang nekat melaksanakan kegiatan itu bakal dijerat dengan pasal berlapis. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing untuk mengikuti kegiatan tersebut. ”Ini kegiatan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah maupun dari kepolisian. Kami akan persangkaan dengan tindak pidana dengan pasal 212 KUHP sampai 218 KUHP,’’ tegasnya.

Artikel Terkait

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jaktim, Truk Damkar Tabrak Colt Diesel hingga Terdorong ke Depan

Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar

Pelat Nomor Ditutup untuk Hindari ETLE, Pengamat Ungkap Motif dan Ancaman Pidananya

Mantan Kabidhumas Polda Sulsel itu mengatakan, pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni PA 212, khususnya di patung kuda. ’’Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut,’’ terangnya.

Dia menyatakan, surat Satgas Covid-19 tersebut menjadi dasar bagi Polda Metro Jaya untuk tidak memberikan izin kepada penyelenggara reuni PA 212. Dia juga menilai kegiatan tersebut sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan. ’’Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan. Tidak dibenarkan melakukan kerumunan-kerumunan dalam jumlah banyak dan tentunya tidak sesuai aturan,’’ paparnya. (fri/brg)

Topik: Aksi 212Polda Metro JayaReuni 212

TerkaitBerita

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jaktim, Truk Damkar Tabrak Colt Diesel hingga Terdorong ke Depan
Megapolitan

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jaktim, Truk Damkar Tabrak Colt Diesel hingga Terdorong ke Depan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar

oleh Editor : Affandy
28 September 2026
Pelat Nomor Ditutup untuk Hindari ETLE, Pengamat Ungkap Motif dan Ancaman Pidananya
Megapolitan

Pelat Nomor Ditutup untuk Hindari ETLE, Pengamat Ungkap Motif dan Ancaman Pidananya

oleh Editor : Affandy
27 September 2026
DUGAAN PELECEHAN: Tenaga pendidik berjalan dengan latar belakang gedung megah salah satu fasilitas di Insan Cendikia Madani (ICM) Serpong. (Foto Ilustrasi: icm.sch.id)
Megapolitan

Pemkot dan Polres Tangsel Usut Dugaan Pelecehan di Sekolah Elite ICM Serpong

oleh Editor : Memoarto
26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

29 September 2026
Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

29 September 2026
172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

29 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya