koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 115,6 miliar dari total pagu awal tahun 2025 yang mencapai Rp 277,5 miliar. Dengan adanya pemotongan ini, sisa anggaran yang tersedia bagi Kementerian BUMN kini hanya Rp 161,9 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa awalnya pagu anggaran kementeriannya ditetapkan sebesar Rp 277,5 miliar. Namun, setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, terjadi pemangkasan sebesar Rp 123,6 miliar. Setelah dilakukan rekonstruksi, anggaran Kementerian BUMN untuk tahun 2025 menyisakan Rp 161,9 miliar.
“Kami dapatkan (pagu anggaran efektif) itu kurang lebih Rp 161,9 miliar,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (13/2/2025).
Erick merinci bahwa dari total pagu awal Rp 277,4 miliar, sekitar Rp 80 miliar dialokasikan untuk pengembangan dan pengawasan BUMN, sementara Rp 197,4 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen.
Melihat keterbatasan anggaran setelah pemangkasan, Erick Thohir kembali mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan agar pagu anggaran Kementerian BUMN bisa ditingkatkan menjadi Rp 215 miliar. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas minimum operasional kementeriannya.
“Alhamdulillah kemarin siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan. Tentu belum mendapatkan konfirmasi 100%, tetapi mereka melihat usulan kami bukan mengada-ada. Memang batas minimum kami untuk beroperasional itu Rp 215 miliar,” katanya.
Untuk menyesuaikan dengan pengurangan anggaran, Kementerian BUMN telah melakukan berbagai langkah efisiensi, di antaranya:
- Pemotongan 54% anggaran perjalanan dinas
- Pengurangan 50% biaya pengawasan BUMN
- Pemangkasan 41% fasilitas IT
- Pengurangan 90% penggunaan alat tulis kantor (ATK)
- Pengurangan 70% fasilitas pimpinan
- Penyesuaian kendaraan dinas sebesar 66%, dengan mengganti mobil listrik yang sebelumnya disewa menjadi kendaraan hybrid yang lebih murah
- Pemangkasan 43% anggaran rapat dan seremonial
- Efisiensi penggunaan gedung hingga 39%
Menurut Erick, langkah efisiensi ini diperlukan agar anggaran yang tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya pemangkasan anggaran, Kementerian BUMN perlu menyesuaikan strategi dalam menjalankan program-programnya. Pengawasan terhadap perusahaan BUMN tetap menjadi prioritas, meskipun anggarannya berkurang.
“Sebenarnya sangat penting kalau kita tahu pengawasan itu menjadi konsekuensi yang harus dimaksimalkan,” tambah Erick.
Keputusan terkait tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian BUMN masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Jika disetujui, hal ini akan memberikan keleluasaan lebih bagi kementerian dalam menjalankan tugasnya di tahun 2025.(dhil)