koranindopos.com – Jakarta. juru bicara pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan, menyampaikan penghargaan kepada kedua paslon lainnya dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), tidak mengajukan gugatan atas hasil pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini disambut dengan sikap penuh penghormatan oleh pihak Pramono-Rano.
Aris Setiawan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada kedua paslon yang memilih untuk tidak menggugat hasil Pilgub Jakarta ke MK. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen pasangan RIDO dan Dharma-Kun untuk menjaga kestabilan dan kedamaian proses demokrasi dalam Pemilu 2024.
“Kami ucapkan rasa hormat kami kepada seluruh pihak, baik itu paslon 1 RIDO maupun Dharma-Kun atas semua tindakannya, atas semua sikapnya, termasuk sikap untuk tidak mendaftarkan gugatan hasil pemilihan Jakarta ke MK,” ujar Aris Setiawan.
Keputusan untuk tidak menggugat hasil pemilihan menunjukkan sikap legowo dan kedewasaan politik yang tinggi dari kedua paslon. Aris juga menambahkan bahwa Pilgub Jakarta yang telah berlangsung dengan damai dan lancar merupakan bukti dari kedewasaan demokrasi di Indonesia, serta wujud dari komitmen seluruh pihak untuk menciptakan proses pemilu yang transparan dan berintegritas.
Lebih lanjut, Aris menyatakan bahwa pihak Pramono-Rano menghargai setiap keputusan yang diambil oleh paslon lainnya, termasuk pasangan RIDO dan Dharma-Kun, yang memilih untuk menerima hasil pemilihan dan tidak melanjutkan langkah hukum ke MK.
Keputusan tersebut, menurut Aris, juga mencerminkan sikap positif dalam upaya untuk menjaga kedamaian politik, serta mempererat tali persatuan antar paslon yang bertarung dalam Pilgub Jakarta. Oleh karena itu, meskipun ada ketidakpuasan atau perbedaan pandangan politik, semua pihak sepakat untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dengan penuh tantangan, mengingat ketatnya persaingan antara ketiga paslon yang memiliki basis pendukung yang kuat. Meskipun demikian, keputusan untuk tidak menggugat hasil pemilihan oleh paslon RIDO dan Dharma-Kun diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi proses demokrasi di Indonesia.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pemilihan umum yang damai dan tertib adalah prioritas utama, mengingat bahwa tujuan utama dari Pilkada adalah untuk memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat tanpa harus mengorbankan perdamaian dan stabilitas politik.
Dengan langkah yang diambil oleh RIDO dan Dharma-Kun, Pilgub Jakarta 2024 diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemilu di daerah lainnya, di mana proses hukum tidak selalu harus ditempuh jika hasil pemilihan dapat diterima dengan bijaksana. Pasangan Pramono-Rano, yang berada di urutan ketiga dalam perolehan suara, menunjukkan sikap matang dan dewasa dalam menerima hasil, dan mereka berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga semangat persatuan dan kesatuan.(dhil)