Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
4 Maret 2024
in Nasional
A A
0
Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Palembang – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar penandatanganan dan sosialisasi program kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/02/2024).

Agenda itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat tahun angaran 2024 yang telah dilaksanakan pada 11 Januari 2024 lalu. Dimana, Rakor tersebut menghasilkan 5 rekomendasi utama yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja.

Rekomendasi tersebut kemudian diturunkan ke dalam 11 Program Kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi yang ditandatangani oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Direktur Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menyampaikan, agenda penandatanganan dan sosialisasi program kerja ini sekaligus Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pasal ini mengatur mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi atas dasar beberapa pertimbangan, antara lain kondisi rusak berat yang membuat kendaraan tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setelah melewati masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor selama minimal 2 tahun,” jelasnya.

Artikel Terkait

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

Dengan ditandatanganinya rekomendasi dan program kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi Tahun 2024 serta kick-off implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan adanya beberapa perubahan signifikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.

Sejumlah perubahan tersebut antara lain peningkatan kinerja pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan masyarakat secara keseluruhan, validitas dan akurasi data kendaraan bermotor yang semakin ditingkatkan, sehingga memudahkan dalam pengelolaan dan penanganan administrasi, pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor. “Serta peningkatan kapasitas keuangan negara melalui pendapatan pajak dari kendaraan bermotor, yang diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujar Rivan.

Langkah-langkah yang diambil ini menjadi langkah awal dan bukti keseriusan yang penting dalam memperbaiki sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. “ini tentu akan membawa dampak baik kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Pemerintah Kota, dan tentunya akan memberikan peningkatan PAD yang akan memberi kemanfaatan bagi kita. Ini adalah wujud kolaborasi sangat baik dari seluruh pihak dan Pembina Samsat Nasional. Maka imbauan termasuk dengan penerapan pasal, diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak,” imbuh Rivan.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengatakan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang kewajiban-kewajiban mereka saat menggunakan kendaraan di jalan, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

“Kemudian kita juga melaksanakan kick off untuk implementasi 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan,” papar Aan.

Senada dengan Kakorlantas Polri, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengharapkan Tim Pembina Samsat dapat menjalankan rekomendasi dari Rakor sebelumnya. “Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat,” ujarnya.

Agus juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mengakselerasi kemajuan negara serta mencapai kesejahteraan masyarakat secara lebih cepat. “Lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul, bukan diatasnamakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil,” imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV yang merupakan pilot project Samsat Digital Nasional di wilayah tersebut. Turut hadir, antara lain Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, PLH Sesditjen Bina Keuangan Dr. Hendriwan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan PJU Korlantas Polri. (ris)

Topik: bumnJasa RaharjaKemendagriKorlantas PolriSamsat

TerkaitBerita

JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)
Politik

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

oleh Editor : Memoarto
18 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin
Nasional

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

oleh Editor : Hairul
17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN
Nasional

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

oleh Editor : Doe
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

OPERASI MILITER: Tentara AS dalam sebuah operasi. AS menghabiskan Rp 186 triliun dalam enam hari melakukan serangan ke Iran. (Foto Ilustrasi: x.com/I_Corps)

Kompensasi AS-Iran Damai Bernilai Sekitar Rp 5.000 Triliun

18 Juni 2026
MIMPI BURUK: Aksi Luca Zidane, kiper Timnas Aljazair, saat berhadapan dengan Lionel Messi pada laga Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Reed Hoffmann)

Lionel Messi Tiga Kali Bobol Gawang Aljazair tanpa Balas

18 Juni 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

18 Juni 2026
Riswandi

Runtuhkan Mitos Sinematografi Mewah, Pemuda Bulukumba Pacu Kreativitas Remaja Daerah

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya