koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil. Untuk menjaga ketersediaan pangan, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membatasi alih fungsi lahan sawah.
Dalam pernyataannya, Nusron menekankan bahwa situasi global saat ini menuntut setiap negara untuk memperkuat sektor pangan dan energi. Kedua sektor tersebut dinilai paling krusial dalam menghadapi ketidakpastian dunia.
“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap potensi krisis pangan global yang dapat berdampak langsung pada Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN menetapkan bahwa alih fungsi lahan sawah dibatasi maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
Artinya, sekitar 89% lahan sawah wajib dilindungi dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain, seperti pembangunan kawasan industri, perumahan, atau infrastruktur non-pertanian.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Menjaga ketersediaan lahan produksi pangan
- Mencegah penyusutan lahan pertanian produktif
- Menjamin stabilitas pasokan beras nasional
Alih fungsi lahan selama ini menjadi salah satu tantangan besar dalam sektor pertanian di Indonesia. Pesatnya pembangunan sering kali mengorbankan lahan sawah produktif, terutama di wilayah perkotaan dan penyangganya.
Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat mengancam ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Pemerintah melalui ATR/BPN terus mendorong perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Selain pembatasan alih fungsi, langkah lain yang juga dilakukan antara lain:
- Penetapan lahan sawah dilindungi
- Penguatan regulasi tata ruang
- Pengawasan ketat terhadap perubahan fungsi lahan
Dengan kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat tetap mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya, meskipun menghadapi tekanan global.(dhil)










