koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat dan menyempurnakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Pembentukan tim ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Menko Zulhas) mengatakan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Rapat perdana tim tersebut digelar pada Selasa (4/11/2025).
“Kita tidak ingin ada risiko apapun, bukan soal angka yang kena, tetapi ini soal anak-anak kita. Maka dibentuk tim koordinasi ini. Kami setiap hari terus-menerus menyempurnakan pelaksanaan MBG ini,” ujar Menko Zulhas.
Tim koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno serta Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar sebagai wakil ketua.
Menurut Menko Zulhas, tim ini memiliki mandat untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan berbagai permasalahan lintas sektor antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tim juga berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ada 13 kementerian dan lembaga yang terlibat. Nanti akan ada pelaksana harian, karena MBG ini adalah program utama, program paling prioritas. Kesuksesan pemerintahan sangat bergantung pada keberhasilan program ini,” jelasnya.
Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang akan memimpin koordinasi teknis sehari-hari, termasuk sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan program.
“Namanya pelaksana harian, maka akan ada rapat setiap hari. Karena Program Makanan Bergizi ini mendasar dan skalanya besar. Bayangkan, ada 82,9 juta penerima manfaat tentu dampak dan tantangannya juga besar,” tutur Zulhas.
Terkait penyempurnaan tata kelola, pemerintah berencana menetapkannya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten, memiliki penanggung jawab dan mekanisme pengawasan yang jelas.
“Verifikasi akan dilakukan secara transparan dan terbuka. MBG akan diatur sedemikian rupa agar melibatkan koperasi desa, UMKM, dan kelompok disabilitas. Semua punya hak yang sama,” ujar Zulhas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem tata kelola baru akan berbasis dashboard digital untuk memastikan transparansi dan penerapan prinsip good governance dalam seluruh proses penyelenggaraan MBG.
“Tata kelola yang tadi kami sepakati bersama tinggal dirumuskan dalam bentuk Perpres. Sistem baru ini akan memastikan penyelenggaraan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan semakin efektif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak di seluruh Indonesia. (hai)










