Sabtu, 12 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Mulai Operasikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di Awal Tahun 2025

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
17 Januari 2025
in Nasional
A A
0
coretax
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Mulai awal tahun 2025, pemerintah Indonesia resmi mengoperasikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan di Indonesia.

Dilansir dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) @ditjenpajakri, pada Jumat (17/1/2025), salah satu fitur terbaru dalam Coretax adalah kemudahan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini dapat dilakukan secara online. Proses pendaftaran NPWP ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar NPWP, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran melalui Coretax:

  1. Buka Laman Pendaftaran
    Kunjungi situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Klik “Daftar Baru”
    Pilih tombol “Daftar Baru” yang ada di bagian bawah halaman utama.
  3. Pilih “Perorangan”
    Untuk pendaftaran wajib pajak orang pribadi, pilih opsi “Perorangan”.
  4. Masukkan NIK
    Jika sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tombol “Ya”. Kemudian, pilih jenis pendaftaran yang sesuai dengan NIK Anda. Untuk tutorial ini, pilih “Pendaftaran dengan Aktivasi NIK”.
  5. Isikan Data dan Identitas
    Lengkapi data dan identitas wajib pajak dengan benar. Setelah selesai, klik tombol “Verifikasi”. Jika data berhasil diverifikasi, klik “Lanjut”.
  6. Verifikasi Email dan Nomor Handphone
    Lakukan verifikasi pada email dan nomor HP yang digunakan untuk pendaftaran.
  7. Verifikasi Data
    Setelah verifikasi berhasil, klik “Lanjut”.
  8. Validasi Foto
    Unggah foto identitas atau ambil foto terbaru menggunakan kamera untuk validasi.
  9. Konfirmasi Pernyataan Kepatuhan
    Centang pada konfirmasi pernyataan kepatuhan terhadap aturan perpajakan. Klik “Ajukan Permohonan” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Proses pendaftaran NPWP yang lebih mudah dan efisien ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak serta mendukung kelancaran administrasi perpajakan di Indonesia.

Artikel Terkait

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot

Selain itu, dengan adanya Coretax, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia, mempercepat proses administrasi, dan meminimalisir potensi kesalahan atau kecurangan dalam sistem perpajakan.(dhil)

Topik: coretaxperpajakan

TerkaitBerita

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
Nasional

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot
Nasional

2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla
Nasional

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Pengalaman Berasuransi Semakin Mudah Berkat myGarda

Pengalaman Berasuransi Semakin Mudah Berkat myGarda

12 September 2026
Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

12 September 2026

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

12 September 2026
2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot

2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot

12 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4487 shares
    Share 1795 Tweet 1122
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya