koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bersabar menunggu pencairan bantuan, yang dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dikutip dari laman Antaranews, Sabtu (21/6).
Sunardi menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan BSU disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang sempat berlangsung beberapa waktu lalu. Namun, ia memastikan bahwa seluruh proses tersebut kini telah rampung dan bantuan tengah memasuki tahap finalisasi pencairan.
BSU tahun ini menyasar 17,3 juta penerima, terdiri dari para pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dan guru honorer, termasuk tenaga pengajar PAUD. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan melibatkan berbagai instansi. Data penerima dari kalangan pekerja dihimpun melalui BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan oleh Kemnaker, sedangkan untuk guru honorer dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan terverifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini adalah anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sunardi.
BSU diberikan berdasarkan Permenaker No 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022. Dalam peraturan ini, kriteria penerima BSU antara lain Merupakan WNI dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian nasional selama periode Juni–Juli 2025. Untuk penyaluran BSU ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Dengan pencairan yang tinggal menunggu waktu, pemerintah berharap bantuan ini bisa segera meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tekanan ekonomi global dan domestik. (hai)










