koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah menegaskan bahwa aspek kehalalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, mengingat program MBG melibatkan rantai pasok panjang dari hulu hingga penyajian.
“Pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian,” ujar Ahmad Haikal Hasan, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, prioritas halal sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib.
Komitmen pemerintah juga diperkuat melalui kerja sama antar-kementerian dan lembaga. Salah satunya, penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sinergi jaminan produk halal dalam MBG.
Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan bahwa pemenuhan gizi tidak hanya sebatas penyediaan makanan bergizi, tetapi juga harus sesuai kebutuhan mayoritas masyarakat.
“Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” jelas Dadan.
Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlibat dalam implementasi MBG. Melalui nota kesepahaman tersebut, seluruh dapur layanan diwajibkan memiliki penyelia halal tersertifikasi, sementara setiap menu dipastikan telah memperoleh sertifikat halal.
Dengan demikian, layanan gizi dalam MBG tidak hanya memenuhi standar bergizi dan sehat, tetapi juga menjawab kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia terkait kehalalan.
“Komitmen bersama ini menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga, agar standar halal diterapkan secara menyeluruh,” tegas Kepala BGN.










