Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Sambut Positif  RUU PPRT Jadi Prioritas Prolegnas DPR

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
21 Januari 2023
in Nasional
A A
0
Pemerintah Sambut Positif  RUU PPRT Jadi Prioritas Prolegnas DPR

Menaker Ida Fauziyah

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Pemerintah mendukung percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah selama 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Saat ini, pemerintah sudah siap menunggu proses hitung RUU ini menjadi usul inisiatif DPR dan membahasnya secara bersama.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan selain Kemnaker, mandat yang diberikan Presiden untuk menyelesaikan RUU PPRT juga diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sesuai arahan Presiden, sudah saatnya negara, pemerintah memberikan perlindungan kepada PRT kita, karena sudah lama inisiasi membuat aturan hukum yang memberikan perlindungan kepada 4,2 juta PRT. Terakhir, DPR periode 2019-2024 telah sepakat menjadikan RUU PPRT menjadi prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024, ” ujar Ida Fauziyah dalam program Metro Pagi Primetime di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ditegaskan Ida Fauziyah, meski RUU PPRT ini belum disahkan menjadi usul inisiatif DPR, namun pemerintah telah siap untuk membahasnya. Kesiapan pemerintah ditunjukkan dengan membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT. Selain itu, pemerintah juga selalu berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI.

Artikel Terkait

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng

BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi, Luhut Soroti Standar UNCAC dan Risiko Bisnis

“Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Disscussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT dan FGD dengan stakeholder terkait. Banyak sekali masyarakat sipil yang mendukung RUU PPRT ini ada percepatan, ”  ujarnya.

Ida Fauziyah menyatakan UU PPRT ini membutuhkan pemahaman yang sama antara pemerintah dengan DPR. Terutama untuk menjelaskan bahwa UU PPRT ini tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“UU PPRT ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan, memberikan pengakuan dan perlakuan sebagai pekerja sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. UU ini tak menghapus kebiasaan baik di masyarakat dan UU ini juga tak bertentangan dengan sosial budaya masyarakat yang berkembang, ”  katanya.

Ida Fauziyah menambahkan PRT adalah pekerja yang berada di ruang privat dan rentan terjadi eksploitasi, sehingga dibutuhkan payung hukum memadai untuk mencegah terjadinya

diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada PRT, telah diakomodasi dalam UU PPRT

“Dalam UU PPRT, telah dibuat regulasi tentang kewajiban PRT, pemberi kerja, jam kerja, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, THR, jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak serta batas usia minimum PRT, ”  ujarnya. (riz)

Topik: DPR RIKemnaker RIRUU PPRT

TerkaitBerita

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng
Peristiwa

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani
Nasional

BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi, Luhut Soroti Standar UNCAC dan Risiko Bisnis
Nasional

Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi, Luhut Soroti Standar UNCAC dan Risiko Bisnis

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan
Nasional

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

23 Oktober 2026
WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

23 Oktober 2026
Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

23 Oktober 2026
Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5043 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya