Kamis, 30 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah sedang Membangun Ekosistem Aset Kripto yang Aman

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
18 Juli 2022
in Bisnis
A A
0
Aset Kripto

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah terbuka terhadap berbagai perusahaan untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia. Dengan syarat, tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto.

“Pemerintah Indonesia dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, melalui siaran pers yang diterima pada Senin (18/7/2022).

Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian/lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto.

Artikel Terkait

15 Tahun Debut Al Azhar Memorial Garden, Beri Pelayanan 24 Jam

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Tersisa Rp2,601 Juta per Gram

Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri

Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal; memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha; mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme; serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan.

Wamendag juga mengungkapkan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp64,9 triliun. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar,” tutur Jerry.

Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan eknomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto.

Demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik. Pria cukup mendominasi yang mencapai 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18 sampai dengan 24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23 sampai 30 tahun 30 persen dan 31 sampai 35 tahun 16 persen. Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen.

“Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen,” ungkap Wamendag.

Sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksi terpaut cukup jauh.

Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.

Aset kripto merupakan salah satu pengembangan rantai blok (blockchain). Teknologi buku besar digital ini mencatat transaksi dan mengamankan data di banyak basis data yang tersebar luas di komputer.

Hal itu menjadikan rantai blok sebagai teknologi yang tidak lagi membutuhkan pihak ketiga dalam proses pertukaran data atau transaksi, memberikan transparansi yang diperlukan untuk menghilangkan penipuan, dan korupsi sambil menawarkan pembaruan waktu nyata.

Teknologi rantai blok dapat diterapkan sebagai basis data pemerintah, kontrak cerdas untuk pengumpulan pajak penghasilan, pendaftaran digital, dan identitas digital.(hai)

Topik: Aset KriptoKripto

TerkaitBerita

15 Tahun Debut Al Azhar Memorial Garden, Beri Pelayanan 24 Jam
Bisnis

15 Tahun Debut Al Azhar Memorial Garden, Beri Pelayanan 24 Jam

oleh Editor : Memoarto
30 Juli 2026
Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Tersisa Rp2,601 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Tersisa Rp2,601 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri
Bisnis

Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri

oleh Editor : Anggoro
28 Juli 2026
Danamon Rayakan HUT ke-70 Lewat Danamon Festival, Hadirkan Hiburan dan Promo Menarik untuk Masyarakat
Bisnis

Danamon Rayakan HUT ke-70 Lewat Danamon Festival, Hadirkan Hiburan dan Promo Menarik untuk Masyarakat

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

15 Tahun Debut Al Azhar Memorial Garden, Beri Pelayanan 24 Jam

15 Tahun Debut Al Azhar Memorial Garden, Beri Pelayanan 24 Jam

30 Juli 2026
Konser Glenn Fredly Kembali Ke Timur Angkat Musik dan Tradisi Indonesia Timur

Konser Glenn Fredly Kembali Ke Timur Angkat Musik dan Tradisi Indonesia Timur

30 Juli 2026
Gandeng Enau, Momo Rilis Lagu “Sudah Tahu Tuhan Kita Berbeda”

Gandeng Enau, Momo Rilis Lagu “Sudah Tahu Tuhan Kita Berbeda”

30 Juli 2026
BYD Percepat Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Pabrik Subang Masuki Tahap Akhir Pembangunan

BYD Percepat Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Pabrik Subang Masuki Tahap Akhir Pembangunan

30 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya