koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Provinsi Aceh mulai mempercepat penyesuaian program kerja terkait penggunaan anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah proses monitoring dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menggelar rapat bersama 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna menyelaraskan kembali berbagai program kegiatan agar sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (30/3/2026) tersebut membahas fokus penggunaan tambahan anggaran TKD, terutama untuk kebutuhan penanganan pra dan pascabencana. Menurut Nasir, sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang kini harus disesuaikan, baik melalui pengurangan maupun pengalihan kegiatan.
“Kita melakukan penyesuaian agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran sesuai arahan hasil evaluasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar implementasi program di lapangan tidak tumpang tindih. Sinergi antarlevel pemerintahan dinilai menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Selain itu, Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga seluruh penggunaan anggaran TKD tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku. Langkah ini sekaligus mendukung upaya pemulihan dan mitigasi bencana secara berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan pedoman resmi sebagai acuan bagi daerah dalam menyusun program dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.
Ia menilai keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, penentuan prioritas program harus dilakukan secara tepat, terutama yang berkaitan dengan penanganan bencana.
“Perlu ada konsolidasi yang kuat dan berkelanjutan agar penyusunan program benar-benar efektif dan efisien,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kerusakan akibat bencana yang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait terus diperkuat guna memastikan penanganan dapat berjalan secara optimal.(dhil)










