Rabu, 7 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Perbaikan Tata Kelola MBG Tuai Penolakan, Bakom: Konsekuensi agar Program Berjalan Lebih Baik

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Perbaikan Tata Kelola MBG Tuai Penolakan, Bakom: Konsekuensi agar Program Berjalan Lebih Baik

Foto: dok.infopublik

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas nasional berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Meski demikian, kebijakan tersebut diakui memunculkan penolakan dari sejumlah pihak yang terdampak.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Hariqo Wibawa Satria, mengatakan setiap proses pembenahan dalam program berskala besar pasti akan menimbulkan ketidakpuasan dari sebagian kalangan.

“Perbaikan yang dilakukan dalam program MBG ini sudah pasti tidak menyenangkan. Moratorium, pasti banyak yang enggak senang,” ujar Hariqo dalam diskusi di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, penghentian sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur-dapur MBG baru juga menjadi salah satu kebijakan yang menuai respons negatif dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Artikel Terkait

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar

“Dapur baru disetop dulu, pasti banyak yang enggak senang. Refocusing penerima anggaran, pasti banyak yang enggak senang,” katanya.

Hariqo menjelaskan, evaluasi juga dilakukan terhadap sasaran penerima manfaat program. Salah satunya, Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima MBG setelah dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri.

“Hal itu juga pasti banyak yang enggak senang,” ujarnya.

Selain penyesuaian penerima manfaat, pemerintah turut mengevaluasi besaran insentif yang diterima setiap dapur MBG. Jika sebelumnya seluruh dapur memperoleh insentif sebesar Rp6 juta, kini besarannya akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.

“Dulu setiap dapur Rp6 juta, sekarang dievaluasi. Tidak harus semua dapur Rp6 juta, tergantung jumlah penerima manfaatnya. Pasti banyak yang enggak senang,” tutur Hariqo.

Ia juga menyinggung aksi protes dari sejumlah mitra penyelenggara MBG dan pelaku usaha yang keberatan atas penghentian sementara distribusi makanan bergizi selama masa libur sekolah.

Meski demikian, Hariqo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembenahan demi menjamin keberlangsungan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Tapi inilah konsekuensi dari perbaikan. Dan perbaikan itu harus dijalankan,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 atau selama masa libur sekolah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional program.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem operasional yang lebih terstandarisasi, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan program MBG dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat ketika kembali dijalankan setelah masa libur sekolah berakhir.(dhil/kmps)

Topik: bakomMBG

TerkaitBerita

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Peristiwa

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar
Nasional

Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026
Nasional

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

oleh Editor : Anggoro
6 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

7 Oktober 2026
Kenapa Gigi Tetap Terlihat Kuning Meski Rajin Sikat Gigi? Ini Penjelasannya

Kenapa Gigi Tetap Terlihat Kuning Meski Rajin Sikat Gigi? Ini Penjelasannya

7 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000 Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000 Jadi Rp2,58 Juta per Gram

7 Oktober 2026
Andovi da Lopez Dalami Peran Kandidat Gubernur di Film Bapak Paling Jujur

Andovi da Lopez Dalami Peran Kandidat Gubernur di Film Bapak Paling Jujur

7 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya