Koranindopos.com, Jakarta – Sorotan tajam media hiburan tanah air kembali tertuju pada prahara pasca-perceraian pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah. Selama ini, opini publik meyakini bahwa pihak Ruben Onsu merupakan pihak pertama yang mengambil langkah hukum dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin, 22 Juni 2026 lalu. Namun, sebuah fakta baru yang mengejutkan akhirnya terungkap secara gamblang ke permukaan, sekaligus mematahkan seluruh asumsi keliru yang beredar di masyarakat mengenai siapa sesungguhnya yang lebih dahulu mencari perlindungan hukum bagi masa depan buah hati mereka.
Pihak Sarwendah secara mengejutkan membongkar strategi hukum yang sengaja mereka jalankan secara rapi tanpa terendus oleh media massa. Ternyata, mantan personil Cherrybelle tersebut telah melakukan pergerakan hukum senyap demi melindungi privasi anak-anaknya. Langkah taktis yang dilakukan secara diam-diam ini justru mendahului kedatangan resmi Ruben Onsu yang kala itu hadir di kantor KPAI dengan pengawalan ketat di bawah sorotan lampu kamera para wartawan.
Melalui jajaran tim kuasa hukumnya, Sarwendah diketahui sudah melayangkan surat permohonan resmi kepada KPAI satu hari sebelum Ruben tiba di sana, tepatnya pada Minggu, 21 Juni 2026. Tidak berhenti sampai di situ, pada keesokan harinya, yakni Senin pagi, tim hukum Sarwendah juga memperkuat langkah tersebut dengan mengirimkan berkas laporan resmi melalui sistem pengaduan daring tepat sebelum sang mantan suami menginjakkan kakinya di lembaga negara tersebut.
”Perlu kami sampaikan bahwa sebelum pihak RO (Ruben Onsu) dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga melakukan pengaduan tanggal 22 pagi jam 10.00,” beber kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Langkah hukum senyap ini sengaja dipilih oleh pihak Sarwendah bukan tanpa alasan mendasar yang kuat. Kebijakan untuk bergerak secara mandiri tanpa adanya publikasi masif ditujukan murni demi menjaga kondisi psikologis serta ketenangan mental buah hati mereka yang masih berusia di bawah umur. Pihak Sarwendah tidak menginginkan urusan internal keluarga ini bertransformasi menjadi konsumsi publik yang liar dan berpotensi merusak tumbuh kembang anak-anak.
Selain meluruskan polemik mengenai garis waktu pelaporan ke KPAI, sang pengacara juga secara tegas menepis rumor miring yang menuduh kliennya sengaja mempersulit ruang gerak Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak. Sebagai bukti nyata sikap kooperatif serta kebesaran hati Sarwendah, Chris menceritakan momen penting saat anak-anak mereka baru saja mendarat dari Singapura langsung diboyong menuju bandara internasional hanya demi memberikan kesempatan berharga bagi Ruben untuk berpamitan sebelum bertolak melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci bersama ibunya.
”Kemarin pertemuan dengan RO itu situasi kebesaran hati Sarwendah ya. Karena apa? Anaknya dari Singapura datang, kalau tidak salah jam 3 sore sudah sampai. Tetapi tahu bapaknya akan flight umrah bersama ibunya, ditunggulahlah biar bisa bertemu bapaknya. Artinya pertemuan itu sebenarnya sederhana dan mudah, tidak sulit,” kata Chris menyayangkan adanya isu miring tersebut.
Perjalanan pencarian perlindungan hukum bagi Sarwendah tidak berhenti di koridor KPAI saja. Pada hari berikutnya, tepatnya pada Selasa, 23 Juni 2026, ibu tiga anak ini juga mendatangi Komnas Perempuan untuk melakukan sesi konsultasi mendalam mengenai dinamika perjalanan rumah tangganya yang penuh liku dari awal hingga proses perceraian. Lembaga independen tersebut membenarkan kehadiran Sarwendah murni sebagai hak konstitusional seorang warga negara perempuan yang membutuhkan kepastian perlindungan.
Menyikapi perkembangan situasi yang dirasa semakin memanas, tim advokat Sarwendah menegaskan komitmen mereka untuk tidak lagi meladeni argumen terbuka di ruang publik dengan pihak pengacara Ruben Onsu. Mereka kini memilih untuk membatasi seluruh pernyataan resmi di hadapan media massa guna menekan angka kegaduhan sekaligus mengutamakan stabilitas emosional anak-anak mereka sebagai prioritas yang paling utama.
”Kami tidak akan berbalas pantun dengan Bang Minola karena kasihan nanti anak-anak melihatnya, ‘Ini kenapa orang tuanya terus-terusan begini’. Kami serahkan sepenuhnya kepada lembaga yang pas untuk menilai secara objektif,” tandas Chris Sam Siwu.










