Rabu, 21 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

PMK Mewabah Menag : Hukum Kurban Itu Sunnah Jadi Boleh Tidak Di Laksanakan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
26 Juni 2022
in Nasional
A A
0
PMK Mewabah Menag : Hukum Kurban Itu Sunnah Jadi Boleh Tidak Di Laksanakan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranindopos.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Menag mengatakan, edaran ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” pesan Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Edaran ini, lanjut Menag, antara lain mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” pesan Menag.

Artikel Terkait

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

Penahanan Tanpa Dasar Hukum, Polda Bebaskan Aktivis Greenpeace

Mendagri Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan, Korporasi Nakal Bakal Ditindak Tegas

Menag mengimbau umat Islam untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, Menag mengimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Atau, menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” tandasnya.

Berikut ini Ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Pandauan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi

Ketentuan Umum
a. Umat Islam menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan kurban mengikuti ketentuan syariat Islam

b. Dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan

c. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud dalam huruf b wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialiasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah

d. Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an, Sunah, dan tidak mempertentangkan masalah khilafiah

e. Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 H/2022 M dan hari tasyrik di masjid/musala atau rumah masing-masing

f. Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala

g. Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 H/2022 M dapat diselenggarakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan

Ketentuan Khusus

Dalam pelaksanaan kurban, perlu memperhatikan ketentuan:
a. Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

b. Umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan

c. Umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk:
1) melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH); atau
2) menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat

d. Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam

Kriteria hewan kurban:
1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing
2) cukup umur, yaitu:
a) unta minimal umur 5 (lima) tahun
b) sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan
c) kambing minimal umur 1 (satu) tahun

3) Kondisi hewan sehat, antara lain:
a) tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
b) tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan
c) tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

e. Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH
f. Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:

1) melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait
2) penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban
3) petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging
4) memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan
5) penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam

g. Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease)

3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini. (hai)

Gry o natychmiastowej wygranej tworza osobna kategorie, miedzy automatem a prostym zakladem. Crash, minki i kosci gra sie w kilka sekund, czesto z jedna decyzja na runde. Ich urok tkwi w tempie i natychmiastowej czytelnosci wyniku.

Format gier o natychmiastowym wyniku

W grze crash mnoznik rosnie az do nieprzewidywalnego zatrzymania, a gracz musi zainkasowac wczesniej; w minkach kazde otwarte pole zwieksza potencjalna wygrana i ryzyko. Ciekawi tego formatu moga bissonn.pl i zobaczyc, ktorzy operatorzy je oferuja. Ogloszony wskaznik zwrotu bywa tu wysoki, ale liczba rund na minute rowniez.

ElementDlaczego wazny
Rundy na minuteZwielokrotniaja ekspozycje na ryzyko
Auto-inkasoUstala wyjscie z gory
  • Szybkie tempo zwieksza liczbe stawek na godzine
  • Automatyczne inkaso unika decyzji w pospiechu

Te gry sciskaja wiele decyzji w krotkim czasie i to ich glowny wplyw na budzet. Nawet przy wysokim wskazniku zwrotu marza kasyna dziala przy kazdej rundzie. Ustal liczbe rund lub czas przed startem, a nie w trakcie partii.

Topik: Hewan TernakIdul AdhaPMK

TerkaitBerita

EVENT INTERNASIONAL: Menteri Perindustrian (Menperin) M. Samuji membuka pameran internasional ALLPack Indonesia 2026 di Hall C3, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

oleh Editor : Memoarto
21 Oktober 2026
AKSI SPEKTAKULER: Dua aktivis Greenpeace Indonesia saat memanjat Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026) pagi dengan cara single rope technique. (Foto: IST)
Nasional

Penahanan Tanpa Dasar Hukum, Polda Bebaskan Aktivis Greenpeace

oleh Editor : Memoarto
20 Oktober 2026
Mendagri Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan, Korporasi Nakal Bakal Ditindak Tegas
Nasional

Mendagri Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan, Korporasi Nakal Bakal Ditindak Tegas

oleh Editor : Affandy
20 Oktober 2026
Dinamika Anggaran Pendidikan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dari Program MBG hingga Putusan MK
Nasional

Dinamika Anggaran Pendidikan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dari Program MBG hingga Putusan MK

oleh Editor : Affandy
20 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

EVENT INTERNASIONAL: Menteri Perindustrian (Menperin) M. Samuji membuka pameran internasional ALLPack Indonesia 2026 di Hall C3, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

21 Oktober 2026
AKSI SPEKTAKULER: Dua aktivis Greenpeace Indonesia saat memanjat Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026) pagi dengan cara single rope technique. (Foto: IST)

Penahanan Tanpa Dasar Hukum, Polda Bebaskan Aktivis Greenpeace

20 Oktober 2026
AKSI SELEBRASI: Pemain Portugal, Cristiano Ronaldo, melakukan selebrasi dalam satu pertandingan. (Foto Ilustrasi: Shutterstock)

Erik ten Hag Sebut Ronaldo Telah Mengecewakan Tim

21 Oktober 2026
Kebaya Menari dan Anne Avantie Bawa Pesan Perdamaian ke Praha

Kebaya Menari dan Anne Avantie Bawa Pesan Perdamaian ke Praha

20 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Liverpool, Real Madrid, dan PSG Tampil Menyala di Matchday Kedua

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Serial MD Entertainment Masuk iQIYI, Drama Indonesia Siap Menjangkau Penonton Global

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • 18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya