koranindopos.com – JAKARTA. DKI akan segera mencairkan dana hibah sebesar Rp 75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya melalui APBD DKI 2023. Dana hibah tersebut diberikan Pemprov DKI untuk mendukung pemberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, dana hibah tersebut sudah berproses. Dalam waktu dekat, akan terbit keputusan gubernur DKI terkait penetapan hibah ETLE tersebut. ”Tahun ini, dalam APBD hibahnya sebesar Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ETLE. Bentuknya, hibah bantuan daerah,” terang Syafrin. ETLE tersebut akan dipasang di wilayah Jakarta saja, meskipun wilayah kerja Polda Metro Jaya itu mencakup Jabodetabek.
Dengan rencana pemberian hibah tersebut, maka titik ETLE di Jakarta akan mencapai 127 titik. Hal itu karena saat ini, sudah ada 57 titik terpasang ETLE. ”Saat ini, yang operasional itu ada 57 titik ETLE. Jadi, 45 titik itu adalah hibah DKI tahun 2019 sebesar Rp 38 miliar. Sementara untuk 12 titik lainnya, itu internal Polda Metro Jaya (pengadaan ETLE),” katanya.
Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan bahwa Pemprov DKI merasa perlu untuk memberikan hibah tersebut dilihat dari sisi pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal itu disampaikannya melihat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”Untuk penegakan hukum itu tugasnya kepolisian. Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya, paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga lalin itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 1×24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi,” imbuhnya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI pada Selasa (24/1/2023)
Di lokasi yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, hibah tersebut bisa segera cair. Hal itu karena pertimbangan pelaksanaan lelang yang membutuhkan waktu dua bulan dan pelaksanaan pemasangan ETLE butuh waktu lima bulan.
Selain dukungan dana untuk pengadaan ETLE, dia juga menyebutkan masih banyak lagi dukungan yang diperlukan Polda Metro Jaya. Salah satunya dana pengiriman surat tilang ke pelanggar. Dia menjelaskan, sehari, khusus ETLE saja, ada sebanyak 12.000 pelanggaran setiap harinya yang berhasil di-capture.
”Tetapi kenapa kami mengirim hanya sedikit (surat tilangnya)? Mohon maaf, ini juga perlu dukungan kembali. Kalau kami kirim semua bisa, tapi kami ada dana pengiriman, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami masih kurang. Makanya, saya minta tolong kembali, kalau seandainya kami diberikan dana pengiriman lebih banyak,” ujarnya. Dengan diberikan dana pengiriman dari Pemprov DKI, mereka akan bisa mengirim lebih banyak surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang ter-capture ETLE.
Memang, dari 12 ribu pelanggar, mereka batasi hanya 800 pelanggar saja yang dikirimi surat tilang melalui Kantor Pos. ”Kami batasi memang, makanya ada yang menunggu suratnya tidak datang, ya karena kami kadang-kadang memilih juga. Kami verifikasi kembali, oh ini yang sudah pernah, oh ini yang kami kirim. Satu pengiriman (surat konfirmasi penilangan) itu Rp 6.300,” imbuhnya.
Selain dana pengiriman itu, dalam APBD Perubahan DKI tahun ini, Latif juga menyebutkan akan membuat pengajuan kepada DKI untuk memberikan hibah terkait ETLE mobile. ”Kami sedang mengajukan. Rencana sekitar 60 kendaraan (ETLE mobile) dengan anggaran sekitar Rp 84 miliar,” terangnya. (wyu/mmr)