Kamis, 30 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polda Hanya Mampu Surati 800 Pelanggar ETLE Sehari

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
25 Januari 2023
in Megapolitan
A A
0
Polda Metro

//CAPTION IST TINDAK PELANGGARAN: Mobil patrol Ditlantas Polda Metro Jaya telah dipasangi perangkat ETLE mobile.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – JAKARTA. DKI akan segera mencairkan dana hibah sebesar Rp 75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya melalui APBD DKI 2023. Dana hibah tersebut diberikan Pemprov DKI untuk mendukung pemberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, dana hibah tersebut sudah berproses. Dalam waktu dekat, akan terbit keputusan gubernur DKI terkait penetapan hibah ETLE tersebut. ”Tahun ini, dalam APBD hibahnya sebesar Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ETLE. Bentuknya, hibah bantuan daerah,” terang Syafrin. ETLE tersebut akan dipasang di wilayah Jakarta saja, meskipun wilayah kerja Polda Metro Jaya itu mencakup Jabodetabek.

Dengan rencana pemberian hibah tersebut, maka titik ETLE di Jakarta akan mencapai 127 titik. Hal itu karena saat ini, sudah ada 57 titik terpasang ETLE. ”Saat ini, yang operasional itu ada 57 titik ETLE. Jadi, 45 titik itu adalah hibah DKI tahun 2019 sebesar Rp 38 miliar. Sementara untuk 12 titik lainnya, itu internal Polda Metro Jaya (pengadaan ETLE),” katanya.

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan bahwa Pemprov DKI merasa perlu untuk memberikan hibah tersebut dilihat dari sisi pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal itu disampaikannya melihat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”Untuk penegakan hukum itu tugasnya kepolisian. Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya, paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga lalin itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 1×24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi,” imbuhnya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI pada Selasa (24/1/2023)

Artikel Terkait

Tetesan Darah dari Lantai Dua Ungkap Penemuan Jasad Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

Curanmor Sasar Indekos di Kebon Jeruk, Motor Honda Beat Penghuni Dibawa Kabur

Di lokasi yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, hibah tersebut bisa segera cair. Hal itu karena pertimbangan pelaksanaan lelang yang membutuhkan waktu dua bulan dan pelaksanaan pemasangan ETLE butuh waktu lima bulan.

Selain dukungan dana untuk pengadaan ETLE, dia juga menyebutkan masih banyak lagi dukungan yang diperlukan Polda Metro Jaya. Salah satunya dana pengiriman surat tilang ke pelanggar. Dia menjelaskan, sehari, khusus ETLE saja, ada sebanyak 12.000 pelanggaran setiap harinya yang berhasil di-capture.

”Tetapi kenapa kami mengirim hanya sedikit (surat tilangnya)? Mohon maaf, ini juga perlu dukungan kembali. Kalau kami kirim semua bisa, tapi kami ada dana pengiriman, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami masih kurang. Makanya, saya minta tolong kembali, kalau seandainya kami diberikan dana pengiriman lebih banyak,” ujarnya. Dengan diberikan dana pengiriman dari Pemprov DKI, mereka akan bisa mengirim lebih banyak surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang ter-capture ETLE.

Memang, dari 12 ribu pelanggar, mereka batasi hanya 800 pelanggar saja yang dikirimi surat tilang melalui Kantor Pos. ”Kami batasi memang, makanya ada yang menunggu suratnya tidak datang, ya karena kami kadang-kadang memilih juga. Kami verifikasi kembali, oh ini yang sudah pernah, oh ini yang kami kirim. Satu pengiriman (surat konfirmasi penilangan) itu Rp 6.300,” imbuhnya.

Selain dana pengiriman itu, dalam APBD Perubahan DKI tahun ini, Latif juga menyebutkan akan membuat pengajuan kepada DKI untuk memberikan hibah terkait ETLE mobile. ”Kami sedang mengajukan. Rencana sekitar 60 kendaraan (ETLE mobile) dengan anggaran sekitar Rp 84 miliar,” terangnya. (wyu/mmr)

Topik: ETLEJAKARTALalu Lintaspolda metrotilang

TerkaitBerita

Tetesan Darah dari Lantai Dua Ungkap Penemuan Jasad Wanita di Indekos Grogol Petamburan
Megapolitan

Tetesan Darah dari Lantai Dua Ungkap Penemuan Jasad Wanita di Indekos Grogol Petamburan

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
Eddy Soeparno
Megapolitan

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

oleh Editor : Hairul
29 Juli 2026
Curanmor Sasar Indekos di Kebon Jeruk, Motor Honda Beat Penghuni Dibawa Kabur
Megapolitan

Curanmor Sasar Indekos di Kebon Jeruk, Motor Honda Beat Penghuni Dibawa Kabur

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
IKEA
Lifestyle

IKEA Ajak Masyarakat Tata Ulang Ruang Rumah Lewat Kampanye “Luangkan Ruang”

oleh Editor : Hana
28 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

30 Juli 2026
PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI

PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI

30 Juli 2026
ASUS ROG Gandeng Spider-Man™: Brand New Day, Hadirkan ROG Strix G16 dan Zephyrus G16 untuk Gamer dan Kreator

ASUS ROG Gandeng Spider-Man™: Brand New Day, Hadirkan ROG Strix G16 dan Zephyrus G16 untuk Gamer dan Kreator

30 Juli 2026
Mau Daftar SNBP 2027? Ini Daftar Sertifikat Prestasi yang Diakui Kampus

Mau Daftar SNBP 2027? Ini Daftar Sertifikat Prestasi yang Diakui Kampus

30 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4123 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya