Kamis, 30 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
30 Juli 2026
in Ekonomi
A A
0
PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero), pada Rabu (29/07).

Acara penyerahan SK PKB periode 2026–2028 ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Indra, S.H., M.H, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dhatun Kuswandari, S.H., M.H.

Selain Tim Perunding yang terdiri dari gabungan unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa adanya SK PKB ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis.

Artikel Terkait

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

MRT Jakarta Terapkan Pembayaran dengan Kartu Kredit Nirsentuh, Pertama di Indonesia

Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp15.000 per Gram ke Level Rp2.616.000

“Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan. Pengesahan SK ini juga menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian, yang harapannya dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh insan Pegadaian di seluruh Indonesia,” ujar Damar.

Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026–2028 ini membawa tiga tujuan utama bagi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pekerja di PT Pegadaian, diantaranya kepastian hukum dan regulasi terbarukan untuk periode tiga tahun mendatang, Hubungan Industrial harmonis dan berkeadilan guna memperkuat komitmen kolektif antara Manajemen dan Serikat Pekerja, serta peningkatan produktivitas korporasi untuk memberikan rasa aman dan kejelasan hak serta kewajiban bagi karyawan.

“Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan simbol kemitraan strategis dan mutual trust antara manajemen dan seluruh Insan Pegadaian. Dengan kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis ini, kami meyakini seluruh elemen perusahaan dapat semakin fokus memberikan performa terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tambah Damar.

Melalui penyerahan SK PKB Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI ini, PT Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjadi salah satu BUMN yang berada dibawah naungan Danantara dengan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia. Pegadaian akan terus berupaya memprioritaskan kesejahteraan SDM sebagai aset paling berharga dalam mencapai visi bisnis perusahaan di masa depan untuk mengEMASkan Indonesia. (Riz)

Topik: KemnakerketenagakerjaanPerjanjian Kerja BersamaPT Pegadaian

TerkaitBerita

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen
Bisnis

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

oleh Editor : Anggoro
30 Juli 2026
MRT Jakarta Terapkan Pembayaran dengan Kartu Kredit Nirsentuh, Pertama di Indonesia
Ekonomi

MRT Jakarta Terapkan Pembayaran dengan Kartu Kredit Nirsentuh, Pertama di Indonesia

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Tersisa Rp2,601 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp15.000 per Gram ke Level Rp2.616.000

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
5758 Creative Lab Pertahankan Sistem Kerja Jarak Jauh, Raih Penghargaan Strategi Remote Work
Ekonomi

5758 Creative Lab Pertahankan Sistem Kerja Jarak Jauh, Raih Penghargaan Strategi Remote Work

oleh Editor : Akula
30 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

30 Juli 2026
ASUS ROG Gandeng Spider-Man™: Brand New Day, Hadirkan ROG Strix G16 dan Zephyrus G16 untuk Gamer dan Kreator

ASUS ROG Gandeng Spider-Man™: Brand New Day, Hadirkan ROG Strix G16 dan Zephyrus G16 untuk Gamer dan Kreator

30 Juli 2026
Mau Daftar SNBP 2027? Ini Daftar Sertifikat Prestasi yang Diakui Kampus

Mau Daftar SNBP 2027? Ini Daftar Sertifikat Prestasi yang Diakui Kampus

30 Juli 2026
Kemenkes Temukan Banyak Anak SD Miliki Kadar Gula Darah Tinggi, Berisiko Jantung hingga Stroke Saat Dewasa

Kemenkes Temukan Banyak Anak SD Miliki Kadar Gula Darah Tinggi, Berisiko Jantung hingga Stroke Saat Dewasa

30 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4123 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya