Koranindopos.com – JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya kembali mengalami kenaikan setelah sempat melemah dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, Kamis (10/9/2026), harga emas Antam 24 karat naik Rp15.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Kenaikan tersebut terjadi setelah harga emas Antam mengalami tren pelemahan sejak akhir pekan lalu. Pergerakan harga dalam beberapa hari terakhir sempat membawa emas Antam ke level Rp2,61 juta per gram.
Untuk ukuran terkecil, harga emas Antam 0,5 gram kini berada di angka Rp1.362.500. Sementara emas ukuran 10 gram dibanderol Rp25.745.000.
Adapun emas Antam ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, tercatat seharga Rp2.565.600.000.
Jika melihat pergerakan dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada dalam rentang Rp2.610.000 hingga Rp2.670.000 per gram.
Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.610.000 hingga Rp2.768.000 per gram.
Kenaikan pada perdagangan Kamis menjadi perubahan positif setelah harga emas sebelumnya mengalami penurunan secara beruntun.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan.
Harga buyback pada Kamis (10/9/2026) naik Rp15.000 menjadi Rp2.475.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang digunakan Antam ketika membeli kembali emas batangan dari konsumen. Artinya, harga tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas Antam miliknya.
Perbedaan antara harga jual dan harga buyback perlu diperhatikan investor karena selisih tersebut menjadi salah satu faktor yang menentukan keuntungan ketika emas dijual kembali.
Transaksi pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, tarif tersebut dapat menjadi lebih rendah, yakni 0,45 persen, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.
Karena itu, harga yang dibayarkan konsumen perlu memperhitungkan ketentuan pajak tersebut.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pada Kamis (10/9/2026):
| Ukuran | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.362.500 |
| 1 gram | Rp2.625.000 |
| 2 gram | Rp5.190.000 |
| 3 gram | Rp7.760.000 |
| 5 gram | Rp12.900.000 |
| 10 gram | Rp25.745.000 |
| 25 gram | Rp64.237.000 |
| 50 gram | Rp128.395.000 |
| 100 gram | Rp256.712.000 |
| 250 gram | Rp641.515.000 |
| 500 gram | Rp1.282.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.565.600.000 |
Dengan kenaikan Rp15.000 per gram, harga emas Antam kembali bergerak naik setelah mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir.
Bagi masyarakat yang mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi, pergerakan harga harian tetap perlu dilihat bersama dengan harga buyback, selisih harga jual-beli, serta biaya dan pajak yang berlaku.(dhil/dtk)










