koranindopos.com – Jakarta. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MF alias Alul (25) yang melakukan percobaan pencurian terhadap seorang wanita bernama KDN (23) di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku menyayat leher korban dengan senjata tajam setelah gagal merampas tasnya.
“Pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal. Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu gang kecil di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang. Saat itu, korban KDN sedang berjalan sendirian ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku yang mencoba merebut tasnya.
Korban berusaha melawan dan mempertahankan barang bawaannya, sehingga membuat pelaku frustrasi. Akibatnya, MF alias Alul mengeluarkan senjata tajam dan menyayat leher serta jari korban sebelum akhirnya melarikan diri tanpa membawa barang rampasan.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Berkat kerja cepat tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, MF alias Alul berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Susatyo.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat MF dengan pasal terkait percobaan pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius pada korban.
Korban KDN saat ini masih dalam perawatan medis akibat luka yang cukup serius di leher dan jari tangannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di tempat sepi atau gang sempit pada malam hari.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan keamanan dan patroli di daerah rawan kriminalitas guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.(dhil)










