koranindopos.com – Jakarta, Polri mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas pada Selasa (10/4/24) telah mencapai 199 kejadian. Dalam konteks ini, masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan di dalam perjalanan.
Juru Bicara Polri, Kombes. Pol. Harry Goldenhard, menyampaikan bahwa dari total kecelakaan tersebut, 41 orang meninggal dunia. Sementara itu, korban luka berat mencapai 41 orang dan luka ringan sebanyak 271 orang.
“Tercatat, data pelanggaran lalu lintas mencapai 21.609. Namun, hanya 21.445 yang diberi teguran,” ujarnya, Kamis (11/4/24).
Dari jumlah tersebut, lanjut Harry, 154 orang dikenakan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Meskipun demikian, Harry menekankan bahwa situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) secara umum masih dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Namun, masih tercatat adanya gangguan Kamtibmas dengan rincian 651 kasus kejahatan, 2 kasus pelanggaran, 8 kejadian bencana alam, dan 28 kejadian gangguan ketentraman.
Pernyataan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Dengan mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. (hai)