koranindopos,com – Jakarta. Sebanyak 150 warga Jakarta menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022). Program PTSL tersebut merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat massal.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuturkan, pusat lokasi pemberian sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Namun, Jakarta juga menjadi salah satu lokasi untuk pemberian sertifikasi. ”Sebenarnya seluruh Indonesia, salah satu lokasinya di Jakarta. Kami hadirkan sebanyak 150 orang mewakili warga Jakarta yang mendapatkan PTSL,” terang Heru.
Sementara sisanya, dia menyebutkan langsung diberikan kepada pemiliknya. Hal itu karena keterbatasan lokasi di balai kota. ”Yang lain sudah dibagikan langsung. Yang 150 ini untuk seremonial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Dwi Budi Martono menuturkan, se-Indonesia target PTSL mencapai 126 juta warga. Target tersebut dicanangkan sejak 2015 lalu. ”Di Jakarta, dari 126 juta itu ditargetkan 1,6 juta. Namun,di 2019, sebanyak 1,6 juta tadi sudah tercapai. Dan tahun ini sudah 1,8 juta sekian, sehingga sudah melebihi target,” terangnya.
Untuk tahun ini, dia menyebutkan, Kanwil BPN DKI mendapatkan anggaran hibah untuk 5.000 warga. Namun, dari jumlah itu hanya 3.500 yang bisa diselesaikan. Dan, 150 warga yang menerima di balai kota itu merupakan perwakilan dari yang bisa diselesaikan tahun ini.
Dia tidak menampik, masih ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Hal itulah mereka tidak bisa merealisasikan target 5.000 tahun ini. Dia berharap, masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan. ”Tahun depan juga akan diberikan (hibah) lagi bagi masalah-masalah yang bisa diselesaikan,” katanya
Untuk masalah yang ditemukan di lapangan, menurutnya banyak ragamnya. Di antaranya, asetnya milik instansi lain, tidak kuat membayar pajak, hingga tidak kuat bayar retribusi karena kota pajak. ”Hal-hal semacam itu kami mintakan kepada pak gubernur untuk bagaimana mencari solusinya,” imbuhnya.
Sementara untuk data lengkap warga yang lahannya belum bersertifikat, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci. ”Data yang belum bersertifikat, kami gak tau. Namun, beberapa yang kami temui di lapangan memang belum bisa disertifikatkan beberapa hal tadi,” katanya.(wyu/mmr)