Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

PT.APL dan PT.SDM di Gugat SAD Bukit 12 kecamatan MSU Batang Hari

Editor : Hana oleh Editor : Hana
28 Maret 2022
in Megapolitan
0
PT.APL dan PT.SDM di Gugat SAD Bukit 12 kecamatan MSU Batang Hari

Dua perusahaan dituntut warga Suku anak dalam jambi

Share on FacebookShare on Twitter

 

JAMBI, koranindopos.com – Ratusan SAD Bukit12 desa Padang kelapo Kecamatan Maro sebo ulu kabupaten batang Hari provinsi Jambi ikuti sidang gugatan sengketa lahan di Pengadilan negeri Batang hari (28/03/2022) pukul 09.00 wib .

Kedatangan sad Bukit12 di pengadilan negeri Batang hari guna untuk menuntut hak atas lahan yang di serobot oleh PT.SDM dan apl kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batang hari .

Sidang perdana SAD Kejasung di pimpin oleh Eka Kurnia Ningsih SH,MH dan di hadiri oleh tengganai Mael serta tiga tumenggung SAD bukit12 desa Padang kelapo kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batang hari provinsi Jambi .

Artikel Terkait

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Ahmad Raihan kurnia SH Lembaga bantuan hukum (LBH) cipta marwa dalam wawancaranya mengatakan dalam sidang gugatan SAD Kejasung kami bukan sebagai kuasa hukum dari SAD tapi sebagai paralega yang membatu SAD dalam pembuatan pagar gatan kelas eksen ke pengadilan negeri Batang hari.

Dalam sidang perdana ini hanya di hadiri oleh tergugat 1 yaitu PT .SDM (Sawit desa Makmur) dan yang kedua PT.APL tidak hadir karena itu sidang di tunda sampai menunggu kehadiran tergugat 2 ,kata Raihan .

Senada dengan Cipta Hendra SH mengatakan dalam persidangan tadi sudah di jelaskan oleh ketua majelis hakim bahwa sidang akan di lanjutkan tanggal 4 April 2022 pengadilan negeri Batang hari akan memanggil kembali para tergugat maupun penggugat demi lancar nya proses persidangan .kata Hendra cipta SH .

Sementara Mahmudinsyah perwakilan dari perkumpulan suku anak dalam Kejasung desa Padang kelapo kecamatan MSU Batang Hari memaparkan bahwa kedatangan SAD Kejasung bukit 12 adalah untuk menuntut hak berdasarkan hak Ecoan tahun 1958, di mana seiring perjalanan waktu SAD Kejasung ini terus tergusur dari keberadaannya.

“tahun 1991 masuklah satu PT SDM yang di nakodai oleh Drs Andi sinangsyah dan mengadakan perjanjian dimana hutan nenek moyang SAD yang boleh di buka adalah batas sungai pawal ke arah selatan sampai serengat.katanya

Tapi kenyataannya perusahan membuka semua, setelah di garap oleh pihak perusahaan dalam diagram nya bahwa sungai pawal dengan apdelingnya kurang lebih 5000 HA jadi sungai pawal ,sungai Ridan dan sungai Lematan untuk SDM kurang lebih 10.522 HA. Jelanya

Dia juga menjelaskan  perundingan dengan SAD selama ini tidak dilaksanakan pihak perusahaan dan yang lebih tragis lagi HGU SDM ini tidak di garap oleh perusahaan, sedangkan upaya yang dilakukan SAD bukit 12 selama ini untuk menuntut hak mereka telah melalui proses perundingan tapi tidak membuahkan hasil, sehingga satu-satunya jalan yaitu meminta keadilan melalui proses persidangan ini. kata Mahmud .

Sementara tumenggung Yusuf dalam wawancaranya berharap melalui pengadilan negeri Batang hari SAD dapat mengembalikan hak kamu yang telah di rampas perusahaan ,selama ini kami sudah melalui proses kordinasi bersama pihak perusahaan ,kecamatan dan Pemda batang Hari akan tetapi tidak membuahkan hasil tetap saja pihak perusahaan menggarap lahan kami ,kata tumenggung Yusuf .

Kami berharap pemerintah Batang Hari memikirkan nasib SAD yang berjumlah 260 KK ini ,tutup tumenggung M.Yusup didampingi tumenggung meraman ,tumenggung ngetam dan tengganai Mael di pengadilan negeri Batang Hari .

Dalam sidang perdana gugatan sad kejasung bukit 12 desa Padang kelapo kecamatan MSU Batang Hari ,tergugat 2 PT,APL (Adi Mulya palmo lestari) tidak hadir di persidangan sehingga pengadilan negeri Batang hari akan melanjutkan pada sidang kedua pada tanggal 4 april tahun 2022 .(P1N))

Topik: LBHLSMSengketa Lahan

TerkaitBerita

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Motor Listrik Futuristik Kian Populer, Dari Gaya Cyberpunk hingga Teknologi Canggih

Motor Listrik Futuristik Kian Populer, Dari Gaya Cyberpunk hingga Teknologi Canggih

21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

21 April 2026
Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

21 April 2026
Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya