Koranindopos.com – JAKARTA– PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian berkala yang dilakukan perusahaan energi milik negara tersebut dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan kembali jenis BBM yang digunakan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga. Kedua produk tersebut tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan sejak 1 April 2026.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini berlaku secara nasional, meskipun dalam praktiknya terdapat sedikit perbedaan harga di beberapa wilayah Indonesia. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor distribusi dan kebijakan regional.
Masyarakat dapat mengecek rincian lengkap harga terbaru BBM melalui situs resmi MyPertamina atau kanal informasi resmi lainnya. Informasi ini penting agar konsumen dapat menyesuaikan pengeluaran dan memilih bahan bakar yang paling sesuai dengan kendaraan serta kondisi ekonomi masing-masing.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, mengingat produk yang mengalami kenaikan umumnya digunakan oleh segmen tertentu. Namun demikian, perubahan ini tetap menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan distribusi barang.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai daftar harga BBM terbaru di seluruh Indonesia per 18 April 2026, masyarakat disarankan untuk mengakses sumber resmi yang telah disediakan.(dhil)










