Selasa, 6 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Punya Kekayaan Rp 39 M, Dirut Jasa Marga Rivan Purwantono Koleksi Puluhan Kendaraan

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
19 Juli 2025
in Nasional
A A
0
jasa marga

KIPRAH PANJANG: Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono dalam satu kesempatan. (FOTO: ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Rivan Achmad Purwantono mendapat kepercayaan sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga sejak Mei 2025 lalu. Pengalamannya yang malang melintang di berbagai kooporasi, menjadi modal utama dalam menahkodai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sebagian besar jalan tol di Indonesia.

Di luar sosoknya sebagai seorang profesional, Rivan juga ternyata pribadi yang hobi mengoleksi kendaraan mewah. Hal itu terpotret dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rivan terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2024 saat masih menjabat Dirut Jasa Raharja.

Dalam laporan tersebut, Rivan memiliki total kekayaan Rp 39.909.468.431. Dari jumlah itu, aset terbesar ada pada bangunan dan tanah yang tersebar di sepuluh titik dengan total Rp 26.430.025.000. Mayoritas aset tanah dan bangunan miliknya, berada ada di dalam wilayah Jabodetabek. Dengan tiga di antaranya berada di luar. Yakni di Salatiga, Jawa Tengah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Badung, Bali.

Nah, di luar tanah dan bangunan, aset terbesar lainnya ada pada kendaraan. Rivan tercatat mengoleksi 9 unit mobil dan 14 unit motor dengan total aset Rp 9.459.800.000. Koleksi kendaraan rivan cukup mewah. Dari Sembilan motor, tujuh di antaranya ber-CC besar. Lima unit Harley davidson, satu unit BWS GS dan satu unit Royal Enfield Classic. Sementara tunggangan mobil termahalnya adalah Toyota LC 300 tahun 2022 seharga Rp 2.650.000.000.

Artikel Terkait

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

Selebihnya, Rivan menyimpan kekayaannya dalam bentuk surat berharga Rp. 1.443.899.700, kas Rp. 3.174.418.240, harta bergerak Rp. 891.750.000 dan harta lainnya Rp. 140.087.604. Di sisi lain, Rivan juga tercatat memiliki hutang Rp 1.630.512.113. Rivan sendiri, tercatat sangat tertib dalam melaporkan LHKPN kepada KPK. Sejak masuk BUMN tahun 2021 sebagai Dirut Jasa raharja, dia selalu rutin melaporkan secara periodik setiap tahunnya.

Pegiat antikorupsi Tibiko Zabar menyebut ketaatan pejabat negara melaporkan LHKPN sangat penting. Sebab, itu bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Apa yang tercatat dalam LHKPN, bisa menjadi instrument masyarakat dalam memantau harta yang dimiliki pejabat. ”Harapannya tidak melakukan tindakan penyelewengan,” ujarnya. Di sisi lain, LHKPN juga berguna sebagai informasi awal dalam penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, bila ada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, bisa dimaknai sebagai pejabat yang tidak memiliki komitmen antikorupsi. “Jadi itu salah satu indikator rendahnya ketaatan serta komitmen antikorupsi,” imbuhnya. Sehingga public berhak curiga jika ada pejabat tak melaporkan LHKPN ke KPK. Di sisi lain, dia juga menilai KPK dapat terlibat aktif memastikan semua pejabat melakukan laporan periodik. Misalnya dengan berkomunikasi secara kelembagaan. (fol/mmr)

 

Topik: Jasa MargaRivan Achmad Purwantono

TerkaitBerita

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026
Nasional

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

oleh Editor : Anggoro
6 Oktober 2026
Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan
Peristiwa

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan
Nasional

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal
Nasional

Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Harga Galaxy S26 Naik hingga Rp3,2 Juta, Imbas Kelangkaan Memori Global

Harga Galaxy S26 Naik hingga Rp3,2 Juta, Imbas Kelangkaan Memori Global

6 Oktober 2026
Chery iCar V27 Resmi Meluncur di China, SUV EREV Bertenaga 335 kW

Chery iCar V27 Resmi Meluncur di China, SUV EREV Bertenaga 335 kW

6 Oktober 2026
Bandung World Cinema Hadirkan Sinema Dunia hingga Layar Terbuka di Balai Kota

Bandung World Cinema Hadirkan Sinema Dunia hingga Layar Terbuka di Balai Kota

6 Oktober 2026
Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Orang Tua Perlu Kenali Potensinya

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Orang Tua Perlu Kenali Potensinya

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4902 shares
    Share 1961 Tweet 1226
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya