Minggu, 7 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Punya Kekayaan Rp 39 M, Dirut Jasa Marga Rivan Purwantono Koleksi Puluhan Kendaraan

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
19 Juli 2025
in Nasional
A A
0
jasa marga

KIPRAH PANJANG: Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono dalam satu kesempatan. (FOTO: ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Rivan Achmad Purwantono mendapat kepercayaan sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga sejak Mei 2025 lalu. Pengalamannya yang malang melintang di berbagai kooporasi, menjadi modal utama dalam menahkodai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sebagian besar jalan tol di Indonesia.

Di luar sosoknya sebagai seorang profesional, Rivan juga ternyata pribadi yang hobi mengoleksi kendaraan mewah. Hal itu terpotret dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rivan terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2024 saat masih menjabat Dirut Jasa Raharja.

Dalam laporan tersebut, Rivan memiliki total kekayaan Rp 39.909.468.431. Dari jumlah itu, aset terbesar ada pada bangunan dan tanah yang tersebar di sepuluh titik dengan total Rp 26.430.025.000. Mayoritas aset tanah dan bangunan miliknya, berada ada di dalam wilayah Jabodetabek. Dengan tiga di antaranya berada di luar. Yakni di Salatiga, Jawa Tengah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Badung, Bali.

Nah, di luar tanah dan bangunan, aset terbesar lainnya ada pada kendaraan. Rivan tercatat mengoleksi 9 unit mobil dan 14 unit motor dengan total aset Rp 9.459.800.000. Koleksi kendaraan rivan cukup mewah. Dari Sembilan motor, tujuh di antaranya ber-CC besar. Lima unit Harley davidson, satu unit BWS GS dan satu unit Royal Enfield Classic. Sementara tunggangan mobil termahalnya adalah Toyota LC 300 tahun 2022 seharga Rp 2.650.000.000.

Artikel Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Selebihnya, Rivan menyimpan kekayaannya dalam bentuk surat berharga Rp. 1.443.899.700, kas Rp. 3.174.418.240, harta bergerak Rp. 891.750.000 dan harta lainnya Rp. 140.087.604. Di sisi lain, Rivan juga tercatat memiliki hutang Rp 1.630.512.113. Rivan sendiri, tercatat sangat tertib dalam melaporkan LHKPN kepada KPK. Sejak masuk BUMN tahun 2021 sebagai Dirut Jasa raharja, dia selalu rutin melaporkan secara periodik setiap tahunnya.

Pegiat antikorupsi Tibiko Zabar menyebut ketaatan pejabat negara melaporkan LHKPN sangat penting. Sebab, itu bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Apa yang tercatat dalam LHKPN, bisa menjadi instrument masyarakat dalam memantau harta yang dimiliki pejabat. ”Harapannya tidak melakukan tindakan penyelewengan,” ujarnya. Di sisi lain, LHKPN juga berguna sebagai informasi awal dalam penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, bila ada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, bisa dimaknai sebagai pejabat yang tidak memiliki komitmen antikorupsi. “Jadi itu salah satu indikator rendahnya ketaatan serta komitmen antikorupsi,” imbuhnya. Sehingga public berhak curiga jika ada pejabat tak melaporkan LHKPN ke KPK. Di sisi lain, dia juga menilai KPK dapat terlibat aktif memastikan semua pejabat melakukan laporan periodik. Misalnya dengan berkomunikasi secara kelembagaan. (fol/mmr)

 

Topik: Jasa MargaRivan Achmad Purwantono

TerkaitBerita

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

oleh Editor : Anggoro
7 Juni 2026
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III
Nasional

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

oleh Editor : Anggoro
6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Nasional

Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia

oleh Editor : Anggoro
5 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Leadership Behind the Journey: Membangun Truntum Cihampelas dari Fondasi yang Kuat

Leadership Behind the Journey: Membangun Truntum Cihampelas dari Fondasi yang Kuat

7 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

7 Juni 2026
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Ambil Peran Strategis di Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Ambil Peran Strategis di Industri Gula Nasional

7 Juni 2026
CAPAIAN POSITIF: Jonatan Christie atau Jojo lolos ke final usai menyingkirkan wakil Thailand, Panitchaphon Teeraratsakul pada laga semifinal di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/6/2026). (Foto Ilustrasi: Antara/Handout/Humas PBSI)

Jojo dan Raymond Indra/Nikolaus Lolos Final Indonesia Open 2026

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya