Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 April 2025
in Film dan Musik
A A
0
Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Musisi kenamaan Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani dalam sebuah diskusi publik.

Rayen Pono, yang dikenal sebagai salah satu vokalis grup musik Pasto, datang ke Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian formal dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang. Ia menegaskan bahwa proses pelaporan telah berjalan lancar dan unsur pasal yang disangkakan telah terpenuhi.

“Laporan kami hari ini diterima dengan baik, dan seluruh unsur pasalnya sudah memenuhi ketentuan,” ujar Rayen Pono di Jakarta Selatan.

Dugaan penghinaan ini bermula dari kejadian pada 10 April 2025, saat berlangsungnya diskusi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat. Dalam forum tersebut, Ahmad Dhani diduga menyebut nama Rayen Pono secara tidak pantas, mengubahnya menjadi “Rayen Porno.”

Artikel Terkait

Drama Sidang PN Tangerang: Ketika Saksi Ahli BPOM Mengakui Produk White Tomato Richard Lee Bebas Zat Berbahaya

Adu Akting dengan Tokoh Parewa di Film ‘Urang Bunian’, Dimas Aditya Ngaku Sempat Nervous

Bastian Steel Harus Jadi Playboy, Dinda Mahira Justru Jadi Penengah di Penghuni Rumah Warisan

Kuasa hukum Rayen, Jajang, menjelaskan bahwa ada rekaman video yang menjadi bukti kuat dari kejadian tersebut. Video itu memperlihatkan momen saat Ahmad Dhani melontarkan sebutan yang dinilai melecehkan saat membahas tentang hak cipta.

IMG 20250423 WA0019 - Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA

“Dalam video diskusi tersebut, Ahmad Dhani terlihat jelas menyebut Rayen dengan nama ‘Rayen Porno’,” ungkap Jajang.

Insiden ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, dalam undangan terbuka diskusi publik, Ahmad Dhani juga sempat salah menuliskan nama Rayen dengan sebutan serupa. Saat itu, Rayen memilih untuk memaafkan dan tidak memperpanjang masalah.

Namun, dengan kejadian serupa yang kembali terulang, Rayen Pono dan keluarga besarnya merasa dilecehkan. Mereka menduga ada unsur kesengajaan dalam pernyataan Ahmad Dhani kali ini. Hal tersebut memicu Rayen untuk menempuh jalur hukum.

“Keluarga besar Rayen merasa tidak terima dan sangat mengecam pernyataan tersebut. Apalagi pelakunya adalah figur publik,” tegas Jajang.

Jajang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti tambahan, termasuk pernyataan resmi dari komunitas marga keluarga Rayen yang menyatakan keberatannya secara tegas terhadap ucapan Ahmad Dhani.

“Sebagai anggota dewan dan figur publik, Ahmad Dhani seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” lanjut Jajang.

Laporan Rayen Pono tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Topik: Ahmad dhaniRayen pono

TerkaitBerita

Fakta Baru Sidang Richard Lee, Saksi Korban Mengaku Lupa Dokumen Laporan Perkara
Film dan Musik

Drama Sidang PN Tangerang: Ketika Saksi Ahli BPOM Mengakui Produk White Tomato Richard Lee Bebas Zat Berbahaya

oleh Editor : Akula
11 September 2026
Adu Akting dengan Tokoh Parewa di Film ‘Urang Bunian’, Dimas Aditya Ngaku Sempat Nervous
Film dan Musik

Adu Akting dengan Tokoh Parewa di Film ‘Urang Bunian’, Dimas Aditya Ngaku Sempat Nervous

oleh Editor : Akula
11 September 2026
Bastian Steel Harus Jadi Playboy, Dinda Mahira Justru Jadi Penengah di Penghuni Rumah Warisan
Film dan Musik

Bastian Steel Harus Jadi Playboy, Dinda Mahira Justru Jadi Penengah di Penghuni Rumah Warisan

oleh Editor : Akula
11 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro
Film dan Musik

Ochi Rosdiana Tak Kapok Main Film Horor Meski Saksikan Asistennya Kesurupan

oleh Editor : Akula
11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Program RATU dari Tim Bismillah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Jadi Juara 1 Kompetisi ACTION! Asuransi Astra

Program RATU dari Tim Bismillah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Jadi Juara 1 Kompetisi ACTION! Asuransi Astra

11 September 2026
87 Siswa di Taiwan Diare Usai Makan Siang Gratis, Dapur Penyedia Langgar 5 Aturan Higiene

87 Siswa di Taiwan Diare Usai Makan Siang Gratis, Dapur Penyedia Langgar 5 Aturan Higiene

11 September 2026
Pertamina: Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20.000 per Liter akibat Konflik Timur Tengah

Pertamina: Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20.000 per Liter akibat Konflik Timur Tengah

11 September 2026
Harga Emas Diprediksi Naik Lagi ke Rp3 Juta per Gram, Konflik Geopolitik Jadi Pemicu

Harga Emas Diprediksi Naik Lagi ke Rp3 Juta per Gram, Konflik Geopolitik Jadi Pemicu

11 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4477 shares
    Share 1791 Tweet 1119
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya