Jumat, 24 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Film dan Musik

Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 April 2025
in Film dan Musik
0
Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Musisi kenamaan Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani dalam sebuah diskusi publik.

Rayen Pono, yang dikenal sebagai salah satu vokalis grup musik Pasto, datang ke Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian formal dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang. Ia menegaskan bahwa proses pelaporan telah berjalan lancar dan unsur pasal yang disangkakan telah terpenuhi.

“Laporan kami hari ini diterima dengan baik, dan seluruh unsur pasalnya sudah memenuhi ketentuan,” ujar Rayen Pono di Jakarta Selatan.

Dugaan penghinaan ini bermula dari kejadian pada 10 April 2025, saat berlangsungnya diskusi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat. Dalam forum tersebut, Ahmad Dhani diduga menyebut nama Rayen Pono secara tidak pantas, mengubahnya menjadi “Rayen Porno.”

Artikel Terkait

Demi Karier, Vanny Meisella Putuskan Pindah dari Bandung ke Jakarta

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’

Kuasa hukum Rayen, Jajang, menjelaskan bahwa ada rekaman video yang menjadi bukti kuat dari kejadian tersebut. Video itu memperlihatkan momen saat Ahmad Dhani melontarkan sebutan yang dinilai melecehkan saat membahas tentang hak cipta.

IMG 20250423 WA0019 - Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA

“Dalam video diskusi tersebut, Ahmad Dhani terlihat jelas menyebut Rayen dengan nama ‘Rayen Porno’,” ungkap Jajang.

Insiden ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, dalam undangan terbuka diskusi publik, Ahmad Dhani juga sempat salah menuliskan nama Rayen dengan sebutan serupa. Saat itu, Rayen memilih untuk memaafkan dan tidak memperpanjang masalah.

Namun, dengan kejadian serupa yang kembali terulang, Rayen Pono dan keluarga besarnya merasa dilecehkan. Mereka menduga ada unsur kesengajaan dalam pernyataan Ahmad Dhani kali ini. Hal tersebut memicu Rayen untuk menempuh jalur hukum.

“Keluarga besar Rayen merasa tidak terima dan sangat mengecam pernyataan tersebut. Apalagi pelakunya adalah figur publik,” tegas Jajang.

Jajang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti tambahan, termasuk pernyataan resmi dari komunitas marga keluarga Rayen yang menyatakan keberatannya secara tegas terhadap ucapan Ahmad Dhani.

“Sebagai anggota dewan dan figur publik, Ahmad Dhani seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” lanjut Jajang.

Laporan Rayen Pono tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Topik: Ahmad dhaniRayen pono

TerkaitBerita

Demi Karier, Vanny Meisella Putuskan Pindah dari Bandung ke Jakarta
Film dan Musik

Demi Karier, Vanny Meisella Putuskan Pindah dari Bandung ke Jakarta

oleh Editor : Akula
23 April 2026
Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997
Film dan Musik

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

oleh Editor : Akula
22 April 2026
Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’
Film dan Musik

Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’

oleh Editor : Akula
22 April 2026
Jadi Suami ‘Bermuka Dua’ di Serial Istri Paruh Waktu, Arifin Putra Siap Dihujat Ibu-Ibu: Mohon Maaf Ya
Film dan Musik

Jadi Suami ‘Bermuka Dua’ di Serial Istri Paruh Waktu, Arifin Putra Siap Dihujat Ibu-Ibu: Mohon Maaf Ya

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

23 April 2026
KEJUTAN BESAR: Corp. Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group Metty Yan Harahap (kanan) secara simbolis menyerahkan hadiah mobil kepada Friska, tamu asal Kota Jambi, yang menang undian Program Stay & Win di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

23 April 2026
Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

23 April 2026
Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2857 shares
    Share 1143 Tweet 714
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya