Sabtu, 30 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Respon Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
4 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
Respon Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan kepada media bahwa sembilan dari 16 korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Bekasi telah menerima perlindungan jaminan sosial dari pemerintah. (FOTO: HUMAS KEMNAKER)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari 16 korban meninggal dunia (MD) dalam kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026, telah menerima perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Menaker Yassierli menjelaskan, total manfaat yang diterima ahli waris korban MD meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,02 miliar, serta beasiswa untuk enam anak dengan nilai maksimal Rp458,5 juta. Selain itu, terdapat pula manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala.

“Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujar Yassierli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5/2026).

Menaker menambahkan, dari sembilan korban MD yang telah menerima santunan, delapan di antaranya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Gambir, Jakarta Salemba, Jakarta Kebon Sirih, Jakarta Ceger, Jakarta Mangga Dua, Grha Jamsostek (Kanwil DKI Jakarta), serta satu peserta di Kantor Cabang Tangerang Selatan (Kanwil Banten).

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Hingga saat ini, santunan telah disalurkan kepada ahli waris dalam beberapa tahap. Pada 29 April 2026, santunan diberikan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna. Keesokan harinya, santunan ditransfer kepada ahli waris Adelia Rifani.

Kemudian pada 4 Mei 2026, santunan kembali disalurkan kepada ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.

Sementara itu, untuk tiga korban lainnya yakni Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah kelengkapan administrasi dan konfirmasi ahli waris terpenuhi.

Terkait status Ida Nuraida, pemerintah masih melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan jenis manfaat yang diberikan, apakah masuk dalam kategori JKK atau JKM.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Menaker. (Riz)

Topik: Jaminan Sosialkecelakaan kereta bekasikorban kereta argo bromo anggrekmenaker

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

oleh Editor : Affandy
30 Mei 2026
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari
Megapolitan

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

oleh Editor : Affandy
29 Mei 2026
Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban
Megapolitan

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

oleh Editor : Anggoro
28 Mei 2026
Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya
Megapolitan

Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya

oleh Editor : Affandy
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

MG Resmi Tutup Rangkaian Regional Launch MGS5 EV di Pontianak dan Batam

MG Resmi Tutup Rangkaian Regional Launch MGS5 EV di Pontianak dan Batam

30 Mei 2026
Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

30 Mei 2026
“Pesta Babi” dan Ujian Keterbukaan Informasi dalam Demokrasi

“Pesta Babi” dan Ujian Keterbukaan Informasi dalam Demokrasi

30 Mei 2026
Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

30 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya