Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

Editor : Akula oleh Editor : Akula
30 September 2026
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

Rudyono Darsono. Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto (Foto. Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Perbaikan sistem hukum menjadi perhatian Dr. Rudyono Darsono. Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta itu menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar upaya memperkuat penegakan hukum terus dilakukan secara nyata.

Pesan tersebut disampaikan Rudyono sebagai bentuk perhatian terhadap kehidupan hukum dan keadilan di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan pembenahan yang dapat dirasakan masyarakat dalam menjalani proses hukum.

Dalam pesannya, Rudyono juga mengajak Presiden Prabowo melihat persoalan hukum dari pengalaman masyarakat yang berhadapan dengan proses peradilan.

“Bapak Presiden, kami yakin bapak bukan cuma tahu, tapi juga pernah merasakan, proses penegakan hukum dan peradilan yang sangat buruk, bahkan sudah mulai membusuk,” tulis Dr. Rudyono dalam pesan terbukanya.

Artikel Terkait

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Rudyono kemudian menyampaikan pandangannya mengenai posisi masyarakat dalam mengikuti proses hukum. Menurut dia, warga negara pada dasarnya harus mengikuti aturan dan tahapan hukum yang berlaku.

“Kami rakyat Indonesia dipaksa dan terpaksa atas nama Undang Undang dan Peraturan untuk HARUS PERCAYA DAN MENGIKUTI SEMUA PROSES KEJAHATAN HUKUM INI,” tulisnya.

Di bagian lain pesannya, Rudyono menempatkan Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembenahan di bidang hukum.

“Bapak adalah Pemimpin Indonesia, dipersimpangan jalan antara NKRI Jaya atau NKRI mungkin Bubar,” demikian pesan Dr. Rudyono.

Dari pesan tersebut, Rudyono kemudian menyampaikan harapannya agar pembenahan hukum dapat dilakukan secara konkret.

“Kami memohon ada perbaikan yang NYATA dan TEGAS. Demi masa depan NKRI,” tegas Dr. Rudyono.

Pernyataan Rudyono itu menjadi bagian dari perhatian publik terhadap upaya memperkuat penegakan hukum. Dalam sejumlah kesempatan pada 2026, Presiden Prabowo juga menyampaikan pentingnya hukum sebagai bagian dari kehidupan bernegara.

Pada April 2026, Prabowo menyatakan bahwa hukum merupakan instrumen negara untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Saat itu, Presiden juga menegaskan komitmennya menggunakan kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026, Prabowo kembali menekankan pentingnya menjalankan amanat UUD 1945, termasuk dalam pengelolaan kekayaan bangsa untuk kepentingan masyarakat. (RIS/Kul)

 

Topik: Rudyono Darsono.universitas 17 Agustus

TerkaitBerita

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi
Nasional

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi

oleh Editor : Akula
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
Nasional

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)
Nasional

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

oleh Editor : Memoarto
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya