Senin, 8 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

RUU Kesehatan Jamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
29 Maret 2023
in Nasional
A A
0
RUU Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Asmia dan bayi yang baru ia lahirkan meninggal dunia. Salah satu penyebabnya akses jalan dari rumahnya menuju fasilitas kesehatan jauh dan sulit dilalui kendaraan. November 2019, belasan warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat menempuh belasan kilometer dengan berjalan kaki menuju puskesmas terdekat di kota kecamatan. Mereka berjalan selama 3 hari dari kampung halaman mereka.

Dua kasus tersebut adalah gambaran dari sebagian kecil permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia. Melihat berbagai kasus kesehatan yang telah terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin. RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

“RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya”, jelas Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong.

Belum lama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Public Hearing di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (15/3) menjelaskan tujuan dari RUU Kesehatan adalah untuk memberikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif dan preventif. RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

Artikel Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Sejumlah Daerah Diminta Evakuasi

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

“Selanjutnya Kemenkes mewadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar Public Hearing untuk mendapat masukan masyarakat. Kemenkes juga punya laman khusus untuk menampung masukan masyarakat di https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ . Masyarakat kami ajak untuk memberi masukan apa saja terkait materi yang dibahas di RUU Kesehatan”, tambah Usman.

Ia memaparkan bahwa Kominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan buat masayarakat. “Harapanya masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing ini dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan”, kata Usman. Sehingga RUU Kesehatan ini akan semakin lengkap dalam meraih data secara langsung dari masyarakat.

Maka, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Public Hearing tadi, Kominfo akan menggunakan above the line (media cetak, elektronik, media daring), through the line (media sosial) dan below the line (tatap muka). “Kami akan memanfaatkan jejaringyang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini”, tutup Usman Kansong.

RUU Kesehatan akan mengacu pada pembangunan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada paradigma sehat, pelayanan kesehatan, serta jaminan kesehatan nasional. RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah).

RUU ini juga memiliki peran krusial dalam mensukseskan 6 (enam) Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, serta Transformasi Teknologi Kesehatan.

Berdasar pada draft RUU Kesehatan yang telah disampaikan DPR kepada pemerintah untuk dibahas bersama pada Jumat (10/3) lalu, tercantum berbagai upaya DPR dan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal tersebut seperti, jika saat ini masih terjadi keterbatasan akses kesehatan dasar yang berkualitas, maka  RUU Kesehatan akan mendekatkan kehadiran fasilitas kesehatan.

RUU Kesehatan juga meningkatkan akses skrining kesehatan melalui fasilitas layanan primer, khususnya melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sehingga pasien dapat memangkas biaya perawatan berat dan biaya non medis yang tidak terantisipasi di masa depan.

RUU Kesehatan juga akan memperkuat jaringan Rumah Sakit (RS) di daerah dengan meningkatkan kelengkapan dan kualitas sarana/ prasarana dan kehadiran dokter, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk berobat dan mengakses fasilitas pelayanan tingkat lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi terbatasnya fasilitas medis yang menyebabkan antrian panjang bagi pasien.

Dalam hal mendorong kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional, RUU Kesehatan akan mendorong produksi obat dan alat kesehatan dalam negeri, termasuk inovasinya sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses obat berkualitas di dalam negeri dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, RUU ini juga mendukung terciptanya lebih banyak lapangan kerja dari penguatan sektor obat dan alat kesehatan.

Terkait dengan permasalahan kurangnya jumlah dokter spesialis yang menyebabkan antrian panjang di RS, RUU kesehatan akan menjamin ketersediaan dokter sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Beberapa upaya yang akan dilakukan, seperti membuka lebih banyak fakultas kedokteran dan departemen spesialis, menambah kuota mahasiswa serta beasiswa kedokteran, memfasilitasi pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit untuk menambah sarana pendidikan spesialis, serta mempermudah izin praktik diaspora dokter.

Menurut Menkes, Indonesia membutuhkan 270 ribu dokter, namun saat ini hanya 140 ribu dokter yang tersedia, sehingga Indonesia masih membutuhkan 130 ribu dokter. Produksi dokter saat ini juga hanya 12 ribu dari 90 fakultas kedokteran di universitas.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam RUU Kesehatan adalah lemahnya pemanfaatan teknologi yang menghambat akses masyarakat terhadap pengobatan terbaru yang bisa menyelamatkan nyawa. Dalam hal ini RUU Kesehatan akan meningkatkan akses telemedisin di seluruh penjuru Indonesia sehingga seluruh masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan

RUU Kesehatan kini telah masuk dalam proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai kegiatan baik secara luring maupun daring.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait. Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Pemerintah menyelenggarakan partisipasi publik, sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan masukannya, serta mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini. Selain melalui berbagai kegiatan, publik dapat juga memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU Kesehatan melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/.

“Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril dalam siaran pers, Senin (13/3).

Menurutnya, partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan. Sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat. “RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati,” tegasnya. (ris)

Topik: RUU Kesehatan

TerkaitBerita

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Sejumlah Daerah Diminta Evakuasi
Nasional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Sejumlah Daerah Diminta Evakuasi

oleh Editor : Affandy
8 Juni 2026
Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional
Nasional

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

oleh Editor : Anggoro
7 Juni 2026
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III
Nasional

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

oleh Editor : Anggoro
6 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

10 Jurusan Kuliah yang Sulit Digantikan AI, Tetap Menjanjikan di Era Teknologi

10 Jurusan Kuliah yang Sulit Digantikan AI, Tetap Menjanjikan di Era Teknologi

8 Juni 2026
BGN Bantah Isu Dana Operasional MBG Belum Cair, Seluruh Banper Diklaim Sudah Disalurkan

BGN Bantah Isu Dana Operasional MBG Belum Cair, Seluruh Banper Diklaim Sudah Disalurkan

8 Juni 2026
Dembele: Prancis Ingin Berikan Perpisahan Manis untuk Didier Deschamps di Piala Dunia 2026

Dembele: Prancis Ingin Berikan Perpisahan Manis untuk Didier Deschamps di Piala Dunia 2026

8 Juni 2026
Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah

Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah

8 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya