Kamis, 10 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Opini

Segerakan Bentuk Deputi Monitoring di KPK

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
18 Februari 2023
in Opini
A A
0
Cari Pemimpin Berkualitas dan Berintegritas

Komunikolog Indonesia, Dr. Emrus Sihombing

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Wacana memisahkan deputi monitoring atau pemantauan dari deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) sangat tepat dan bagus. Lebih cepat direalisasikan lebih baik.

Unit monitoring harus diposisikan atau ditingkatkan menjadi ke-deputi-an tersendiri di KPK yang langsung di bawah Ketua KPK.

Selain lebih fokus melakukan tugas, juga akan lebih objektif, independen dan profesional. Dengan demikian, deputi penindakan bisa lebih “tancap gas”, antara lain melakukan penindakan seperti operasi tangkap tagan (OTT). Sebab, tindakan OTT harus lebih ditingkatkan, karena perilaku korupsi di tanah air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis. Jadi, pendapat seorang menko yang mengatakan sedikit-sedikit OTT, sebagai pandangan yang keliru karena berpotensi pro terhadap tindakan koruptif.

Dengan demikian, deputi monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan/patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara.

Artikel Terkait

TEFA Perlu Kafah, Jangan Mualaf terhadap Deep Learning

Transformasi Jaminan Sosial menuju Pemberdayaan dan Kemandirian

Membebaskan sektor Riil dari Tekanan Merawat Independensi Bank Central

Hasil monitoring disampaikan/dilaporkan kepada deputi penindakan dan deputi pencehahan secepat mungkin.

Fakta, data yang valid dan sistem yang bersifat peluang terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah dan atau negara menjadi rekomendasi kepada deputi pencegahan untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin agar tidak sempat terjadi tindakan korupsi di instansi yang bersangkutan.

Sedangkan fenomena, fakta, data dan sistem yang terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi sesegera mungkin diserahkan agar dilakukan penindakankan tegas oleh deputi penindakan. Ini harus dilakukan degan sangat tepat.

Jadi, deputi monitoring ini akan berfungsi pengakselarasi/percepatan pemberantasan korupsi di tanah air dalam bidang pencegahan dan penindakan.

Dengan demikian, KPK memiliki ke-deputi-an yang memfokuskan bidang tugas yang kebih khusus.

Selain unit monitoring menjadi ke-deputi-an, Biro Humas dan Biro Pemberitaan sebaiknya ditingkatkan menjadi dua ke-deputi-an sendiri-sendiri sehingga pengelolan komunikasi publik KPK pasti lebih baik. Sangat banyak argumentasi komunikasi agar Biro Humas satu deputi dan Biro Pemberitaan juga satu deputi. Salah satu alasan yang kasat mata, Novel Baswedan cs, menurut pengamatan saya, sudah selalu memosisikan sepakat tidak sepakat dengan kinerja KPK yang sangat bagus di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. (Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia)

Topik: Emrus SihombingHukumKPK

TerkaitBerita

“Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?
Opini

TEFA Perlu Kafah, Jangan Mualaf terhadap Deep Learning

oleh Editor : Anggoro
23 Agustus 2026
Transformasi Jaminan Sosial menuju Pemberdayaan dan Kemandirian
Opini

Transformasi Jaminan Sosial menuju Pemberdayaan dan Kemandirian

oleh Editor : Anggoro
15 Agustus 2026
Bamsoet
Opini

Membebaskan sektor Riil dari Tekanan Merawat Independensi Bank Central

oleh Editor : Hairul
3 Agustus 2026
Perlukah TKA untuk Pembelajaran Mendalam?
Opini

Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

oleh Editor : Anggoro
2 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya