koranindopos.com – Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Harun Masiku. Hasto meminta pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tanggal 10 Januari 2025.
Permintaan penjadwalan ulang ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam keterangan pers tertulisnya pada Senin (6/1/2025). Dalam keterangannya, Ronny menegaskan bahwa PDIP dan Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Namun, pihaknya memohon agar KPK dapat memberikan waktu lebih lanjut untuk pemeriksaan, setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP yang akan jatuh pada 10 Januari 2025.
“PDIP Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDIP,” ungkap Ronny Talapessy.
Ronny juga menjelaskan bahwa alasan Hasto Kristiyanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada hari ini adalah karena dia tengah sibuk mengikuti rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT PDIP. PDIP, sebagai partai besar, memang biasanya menggelar berbagai kegiatan penting untuk merayakan ulang tahun partai yang juga menjadi momentum penting bagi pengurus dan kader partai.
Meski demikian, Ronny menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan mengenai penjadwalan ulang kepada KPK. PDIP tetap menunjukkan sikap kooperatif dalam menyikapi perkara hukum yang sedang menimpa Hasto.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan Harun Masiku, hingga saat ini masih menjadi perhatian publik. Harun Masiku, yang sempat menjadi calon anggota legislatif dari PDIP, terlibat dalam kasus suap untuk mengatur pergantian antarwaktu di DPR.
Hasto Kristiyanto, sebagai Sekjen PDIP, turut dipanggil oleh KPK dalam kasus ini sebagai tersangka. KPK telah menetapkan beberapa pihak terkait dalam kasus ini, termasuk Harun Masiku yang sebelumnya melarikan diri dan menjadi buronan. Meskipun demikian, PDIP menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
PDIP berharap agar penjadwalan ulang ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan peringatan HUT PDIP yang menjadi momen penting bagi partai tersebut. Meskipun demikian, PDIP tetap berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung dan siap untuk mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang diatur oleh KPK.
Dengan adanya permohonan ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang baik antara KPK dan PDIP terkait jadwal pemeriksaan Hasto Kristiyanto di kemudian hari.(dhil)















