Koranindopos.com, Tangerang – Penanganan berbeda diterapkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terhadap selebgram berinisial JP dalam kasus peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. JP tidak diproses sebagai tersangka karena hasil penyelidikan menempatkannya sebagai pengguna, sehingga mendapat penanganan melalui mekanisme restorative justice dan selanjutnya menjalani rehabilitasi.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melihat barang bukti yang ditemukan dari JP serta hasil pemeriksaan selama proses penyelidikan.
Saat diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada 14 September 2026, polisi menemukan empat cartridge vape dari JP. Tiga cartridge sudah dalam keadaan kosong, sedangkan satu lainnya masih berisi cairan yang kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik.
“Nah, untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan dari penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar AKP Michael Tandayu.
Setelah melalui proses asesmen, rehabilitasi JP akan ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan di bidang tersebut. Polisi menyebut proses rehabilitasi diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Rehabnya kita serahkan kepada BNNP,” kata Michael.
Kasus ini terungkap setelah penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan terhadap peredaran cartridge vape yang digunakan untuk menyalahgunakan etomidate. Dari pengembangan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Dua orang yang lebih dulu ditangkap adalah RR dan RN. Keduanya diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Polisi menemukan 27 cartridge vape yang berdasarkan hasil pemeriksaan mengandung etomidate.
Penyidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada XC, seorang warga negara China. Polisi menyebut XC memiliki peran sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Dari tangan XC, petugas menyita 71 unit vape dengan modul yang sama.
Atas hasil penyidikan itu, RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka. Sementara JP tidak ditempatkan dalam status yang sama karena penyidik menilai perannya sebagai pengguna dan menempuh mekanisme restorative justice.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk membantu proses induksi pembiusan. Penggunaannya di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko serius, termasuk gangguan fungsi kelenjar adrenal, gangguan pernapasan, serta penurunan kesadaran. (BRG/Kul)










