Koranindopos.com – JAKARTA – Perombakan posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai belum cukup menjawab ekspektasi publik terkait pembenahan efisiensi pemerintahan dalam struktur Kabinet Merah Putih.
Pengamat politik Djayadi Hanan menilai persoalan yang perlu dibenahi pemerintah bukan hanya menyangkut pergantian figur menteri, tetapi juga ukuran kabinet secara keseluruhan.
Menurut dia, struktur pemerintahan di tingkat pusat yang dinilai terlalu besar justru terlihat tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dirasakan pemerintah daerah.
“Bahkan kalau saya agak ekstrem ya harusnya bukan hanya direshuffle, orang-orangnya dirampingkan sampai menunjukkan betul-betul bisa efisien. Kan lucu bujet dipotongin di mana-mana, orang daerah teriak-teriak budgetnya dikurangi, tapi di pusat sangat besar kabinetnya,” ujar Djayadi kepada Kompas.com, Senin (14/9/2026).
Djayadi mengatakan, evaluasi seharusnya dilakukan terhadap jumlah kementerian yang ada saat ini. Menurutnya, pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah kementerian yang sebelumnya merupakan satu institusi, tetapi kemudian dipecah menjadi beberapa kementerian atau pos baru.
Ia mempertanyakan urgensi pemisahan sejumlah kementerian tersebut apabila tidak disertai alasan dan fungsi yang jelas.
“Banyak menteri yang enggak perlu. Kementerian-kementerian yang tadinya satu atau dua pecah dari berbagai macam itu untuk apa, itu harus dicek ulang,” kata Djayadi.
Menurut dia, pembengkakan struktur pemerintahan tidak hanya berdampak terhadap jumlah pejabat, tetapi juga berpotensi meningkatkan beban anggaran negara.
Karena itu, efisiensi seharusnya tidak berhenti pada pemangkasan anggaran program, tetapi juga menyentuh struktur birokrasi di tingkat pusat.
Selain jumlah kementerian, posisi wakil menteri juga menjadi perhatian.
Djayadi menilai sejumlah jabatan wakil menteri tidak selalu memiliki fungsi yang mendesak. Terlebih, terdapat posisi wakil menteri yang kosong maupun jabatan yang dirangkap oleh pejabat lain.
Menurut dia, jabatan yang tidak memiliki fungsi strategis sebaiknya tidak perlu diisi kembali.
“Wakil menteri yang sudah tidak ada pejabatnya sudah dilikuidasi saja. Apakah memang perlu banget misalnya Wakil Menteri Pertanian yang dijabat rangkap atau Wakil Menteri Imigrasi,” tuturnya.
Ia menilai pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan jabatan wakil menteri, termasuk memastikan setiap posisi benar-benar memiliki fungsi yang jelas dan memberikan dampak terhadap efektivitas pemerintahan.
Fenomena rangkap jabatan juga dinilai menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penataan kabinet.
Menurut Djayadi, apabila satu posisi dapat dijalankan secara efektif melalui pejabat yang sudah ada, penambahan jabatan baru justru berpotensi memperbesar struktur tanpa memberikan manfaat yang sebanding.
Secara keseluruhan, jumlah menteri dan wakil menteri yang mencapai lebih dari 100 orang dinilai perlu dievaluasi.
Djayadi mendorong agar pemerintah tidak terus menambah posisi wakil menteri pada kementerian yang sudah memiliki menteri dan struktur organisasi yang memadai.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran benar-benar diterapkan secara konsisten, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebelumnya, Presiden melakukan pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara.
Pergantian tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026). Purbaya bahkan masih menjalankan aktivitasnya sebagai Menteri Keuangan pada pagi hari sebelum akhirnya posisinya berubah pada sore hari.
Purbaya sebelumnya mengikuti rapat kerja bersama Komite VI DPD RI yang digelar pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut, ia masih hadir dalam kapasitas sebagai Menteri Keuangan.
Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, situasi berubah setelah Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan dan posisi tersebut beralih kepada Suahasil Nazara.
Pergantian tersebut kemudian memunculkan berbagai perhatian publik, termasuk mengenai alasan perombakan serta dampaknya terhadap kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah.
Bagi Djayadi, pergantian figur dalam kabinet perlu diikuti dengan pembenahan struktur pemerintahan secara menyeluruh. Dengan demikian, reshuffle tidak hanya menjadi perubahan nama pejabat, tetapi juga momentum untuk memastikan kabinet bekerja secara lebih ramping, efektif, dan efisien.(dhil/kmps)










