Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Sidang ketiga gugatan SAD bukit 12 Padang kelapo, peewkilan PT APL tak mampu tunjukan surat kuasa.

Editor : Hana oleh Editor : Hana
18 April 2022
in Megapolitan
0
Sidang ketiga gugatan SAD bukit 12 Padang kelapo, peewkilan PT APL tak mampu tunjukan surat kuasa.
Share on FacebookShare on Twitter

 

Batang hari, Koranindopos.com – Pengadilan negeri kabupaten Batang hari Senin (18/04/2022) pukul 10.00 wib kembali menggelar sidang ketiga gugatan SAD kelompok Kejasung bukit 12 desa Padang kelapo kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batang Hari provinsi Jambi.

Sidang ketiga gugatan SAD kelompok Kejasung bukit 12 desa Padang kelapo kecamatan MSU dengan agenda kehadiran lengkap para pihak baik dari tergugat PT SDM dan PT APL serta penggugat SAD kelompok Kejasung bukit 12.

Humas pengadilan negeri Batang Hari Ruben Harianja SH dalam wawancaranya pukul 11.30 wib membenarkan adanya sidang ketiga yang menghadirkan pihak penggugat dan tergugat “tadi itu sidang ketiga untuk menghadirkan semua pihak penggugat dan tergugat ,kata Ruben .

Artikel Terkait

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Disini tanggapan tehadap gugatan apakah gugatan itu kelas ektion atau tidak,jadi Minggu depan pada sidang ke empat majelis hakim akan memberikan pemeriksaan awal pada penggugat bahwa benar saudara M.yusuf dan Mael sebagai wakil kelompok maka akan di lanjutkan dengan penetapan untuk sidang selanjutnya ,namun pada pembuktian awal tidak bisa di buktikan oleh saudara m.yusuf dan mail sebagai perwakilan kelompok maka akan di buatkan putusan,kata Ruben Harianja.

Menyikapi pihak perusahaan yang mangkir pada sidang pertama dan kedua Humas pengadilan negeri Batang hari Ruben Harianja SH mengatakan dalam proses hukum acara perdata diberikan kesempatan dua kali panggilan misalkan tidak hadir pada sidang pertama maka berhak hadir pada sidang kedua setalah itu berhak di panggil kembali pada sidang ketiga jadi semua sudah sesuai mekanisme persidangan tidak ada yang dilanggar semua pihak , selain itu Humas pengadilan negeri Batang Hari Ruben Harianja SH mengatakan dalam sidang selanjutnya ke empat akan di gelar pada tanggal 25 April 2022,tutupnya .

Sementara Cipta Hendra SH paralega dari SAD kelompok Kejasung bukit 12 desa Padang kelapo menyayangkan dengan PT.APL (Adi Mulyo palmo lestari)yang tidak dapat menunjukan Surat kuasa dari perusahaan dan dari PT.SDM juga tidak dapat menunjukan bukti adalah sumpahnya jadi untuk sidang berikutnya di harapkan kepada tergugat untuk menunjukan yang aslinya,kemudian agenda sidang ketiga yaitu pemeriksaan legal standing dari penggugat yaitu Tumenggung M.Yusuf dan Mael dan telah di berikan pembuktian dan telah di terima oleh hakimdan dilanjtkan pembacaan gugatan sebanyak 48 halaman ,kata cipta Hendra SH.

Cipta Hendra SH mengatakan dari 48 itu telah di terima oleh tergugat dan akan di lanjutkan pada agenda berikut nya tanggal 28 April 2022 yaitu akan mendengarkan tanggapan dari tergugat terhadap kelas ektion ini kemudian pembuktian sederhana dari penggugat tentang legal standing mungkin akan ada bukti tambahan yang akan di hadirkan .

Mengenai PT APL yang tidak bisa menunjukan surat kuasa dan majelis hakim juga menjelaskan bahwa ini akan di catat dalam berita acara peesidangan dan akan di masukan dalam pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini ,mudah – mudahan apa yang di sampaikan oleh hakim kita berharap persidangan ini berjalan dengan profesional mengingat keputusan ini adalah keputusan yang di tunggu oleh masyarakat suku anak dalam (SAD) ,kata cipta Hendra SH kolega kolega dari LBH Cipta Marwah .

Sementara Mahmudinsyah pendamping SAD kelompok Kejasung bukit 12 desa Padang kelapo kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batang Hari mengatakan pada sidang ketiga ini perwkilan PT, SDM hadir berjumlah lima orang ,sementara di dari PT APL pada sidang ketiga ini juga tidak bisa menunjukan surat kuasa dan hanya berbekal surat untuk mengahdiri persidangan saja ,mereka hanya menghadiri saja persidangan ini sudah tiga kali di lakukannya,kata Mahmud.

Mahmud berharap kepada majelis hakim di pertimbangan hukum kami memohon agar apa yang di lakukan oleh PT APL tidak hadir dalam tiga kali persidangan maka hak-haknya sudah tidak bisa di penuhi lagi karena di situ mereka juga tidak bisa menunjukan sebagai seorang kuasa dari PT Adi Mulyo palmo lestari tapi hanya di beri hak untuk mengahdiri persidangan saja .kata Mahmudinsyah.

Sidang ketiga gugatan SAD bukit 12 desa Padang kelapo kecamatan MSU Batang Hari terhadap tergugat 1 PT SDM (Sawit desa Makmur) dan tergugat 2 PT.APL(Adi Mulyo palmo lestari) dipimpin oleh Eka Kurnia Ningsih SH MH berjalan dengan lancar serta di kawal ketat oleh anggota polres Batanghari dan satpol PP Batang hari.(her)

Topik: Pengadilan Negri

TerkaitBerita

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Motor Listrik Futuristik Kian Populer, Dari Gaya Cyberpunk hingga Teknologi Canggih

Motor Listrik Futuristik Kian Populer, Dari Gaya Cyberpunk hingga Teknologi Canggih

21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

21 April 2026
Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

21 April 2026
Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2833 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya