Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Terbukti Langgar Kode Etik Polri, 3 Anggota Polres Ini Di Pecat

Editor : Hana oleh Editor : Hana
1 Juni 2022
in Megapolitan
0
Terbukti Langgar Kode Etik Polri, 3 Anggota Polres Ini Di Pecat

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja menyilang foto Personel Polres Muaro Jambi yang di berhentikan tidak dengan hormat

Share on FacebookShare on Twitter

Muaro Jambi, koranindopos.com – Upacara wisuda purna bhakti Polri dan pemberhentian tidak dengan hormat personel Polres Muaro Jambi berlangsung khidmat di halaman utama Polres Muaro Jambi.

Momen haru terjadi saat Kapolres Muaro Jambi,  AKBP Yuyan Priatmaja dan seluruh Pejabat Utama melepas IPTU (purn) Supoyo dari Mapolres Muaro Jambi dengan pedang pora. ” Kami sangat berterimakasih  kepada bapak Kapolres karena telah membimbing kami dan kepada rekan-rekan tetap jaga silahturahmi dan kepada rekan-rekan yang masih muda dapat mengendalikan diri agar dapat bertugas hingga pensiun ” Kata Supoyo

Disamping khidmat-nya pelepasan purnawirawan Polri itu, sedikitnya ada 3 (tiga) orang personel Polres Muaro Jambi terbukti telah melanggar peraturan dan kode etik Polri.

Ketiga orang tersebut yakni Aiptu AH telah terbukti melanggar pasal 14 huruf a tentang kode etik polri, dan Bripka EN telah terbukti melanggar pasal 11 huruf A dan pasal 12 huruf E, begitu juga yang dilakukan oleh Briptu JS yang turut melanggar kode etik polri.

Artikel Terkait

Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Diduga Akibat Percikan Listrik, Satu Keluarga Tewas

Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional

Resmi dibuka Lab Indonesia 2026 Hadir dengan 900+ Inovasi

Didalam sambutannya Kapolres Yuyan mengingatkan kepada seluruh personel Polres Muaro Jambi agar dapat menjaga diri dan tidak melanggar peraturan kode etik Polri seperti yang dilakukan oleh personel yang di PTDH kali ini.

” Upacara purna bakti ini adalah momen yang baik,  jadi untuk rekan-rekan jangan langgar kode etik agar dapat bertugas hingga di acarakan seperti ini,  sepeti IPTU Supoyo di lepas dari Polri secara baik-baik, jangan seperti adik-adik kita yang diberhentikan tidak dengan hormat yang mana terbukti keterlibatan dengan Narkoba. ” Kata Yuyan,  Selasa (31/05/2022)

Yuyan mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 3 orang personel Polres Muaro Jambi telah dilakukan proses dan pertimbangan yang matang dan tidak bisa di toleransi lagi karena dinilai tidak dapat menghargai institusi  Polri.

“Ada 3 yang kita PTDH yang sudah kita pertimbangkan namun kebiasaannya tidak berubah jadi kita berhentikan, rekan jadi polisi ingat ada keluarga,  jangan karena keinginan sesaat rekan-rekan menggadaikan seragam yang sudah rekan-rekan perjuangkan dengan susah payah, saya selalu berupaya besabar,  bersyukur dengan apa yang kita dapat untuk saat ini dan ikhlaskan itu semua” Imbuhnya. (her)

Topik: Kapolres Muaro Jambi

TerkaitBerita

Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Diduga Akibat Percikan Listrik, Satu Keluarga Tewas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Diduga Akibat Percikan Listrik, Satu Keluarga Tewas

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional
Megapolitan

Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional

oleh Editor : Affandy
16 April 2026
Lab Indonesia 2026
Megapolitan

Resmi dibuka Lab Indonesia 2026 Hadir dengan 900+ Inovasi

oleh Editor : Hanasa
16 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi
Megapolitan

Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi

oleh Editor : Affandy
15 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

BRIN Kembangkan PLTSa, Ubah Sampah Kota Jadi Energi dengan Konsep “Listrik sebagai Bonus”

BRIN Kembangkan PLTSa, Ubah Sampah Kota Jadi Energi dengan Konsep “Listrik sebagai Bonus”

17 April 2026
BYD Seal 08 DM-p Hadir, Sedan Coupe Hybrid Futuristik Siap Tantang Kelas Premium

BYD Seal 08 DM-p Hadir, Sedan Coupe Hybrid Futuristik Siap Tantang Kelas Premium

17 April 2026
JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

17 April 2026
Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

17 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2799 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya