Koranindopos.com, Jakarta. – Musisi dan pencipta lagu Doadibadai Hollo atau Badai mengungkap ironi pahit dalam dunia musik digital. Namanya sebagai pencipta lagu I Still Love You mendadak hilang dari tiga platform besar: Spotify, Apple Music, dan YouTube Music. Yang lebih mengejutkan, nama orang lain justru tercantum sebagai pencipta.
Temuan ini terjadi sekitar sebulan lalu ketika Badai sedang merapikan katalog digital lagunya. Ia menemukan bahwa lagu yang ia buat untuk Rayen Pono pada 2016 itu kini mencantumkan nama Rayen Pono atau bahkan Irwan Simanjuntak sebagai pencipta.
“Melakukan pendataan kembali seluruh lagu-lagu saya ternyata tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).
Di Apple Music, nama Irwan Simanjuntak yang notabene bukan penulis lagu tersebut terdaftar sebagai penulis komposisi dan lirik. Di Spotify, nama Rayen Pono tercantum, sementara di YouTube Music tak ada kredit pencipta sama sekali. Ironisnya, di kanal YouTube resmi milik label, nama Badai tetap tercantum dengan benar.

“Padahal saya juga yang buat, liriknya juga saya yang buat. Jadi saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ada nama Irwan Simanjuntak di sini,” ujar Badai.
Masalah ini menyoroti potensi kelalaian dalam sistem distribusi digital musik. Label menyebut kesalahan terjadi saat penyerahan data ke aggregator, yaitu pihak ketiga yang mengatur distribusi ke platform. Tapi Badai, yang juga memiliki label sendiri, menyangsikan penjelasan itu.
“Aggregator pasti akan menerima input atau informasi dari yang memberikan metadata,” katanya. “Jadi tidak logis kalau penginputan data bisa beda,” tambahnya.
Kasus ini, menurut Badai, bukan sekadar kesalahan teknis. Ia menyebutnya sebagai bentuk pengabaian terhadap hak cipta, baik secara moral maupun ekonomi. Meskipun akhirnya data telah diperbaiki, pihak label tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka.
“Sebelumnya kami telah memberikan kesempatan, namun hingga saat ini, PT Halo Entertainment Indonesia tidak kunjung menunjukkan itikad baiknya,” tegasnya.
Badai mengaku telah mengirimkan dua somasi kepada pihak label. Respons baru muncul setelah ia sendiri berusaha mencari kontak langsung ke dalam jaringan industri.
“Somasi pertama dilakukan pada tanggal 19 Juni 2025 baru direspons setelah saya menghubungi sahabat saya,” ungkapnya.
Persoalan ini juga berdampak langsung pada royalti yang seharusnya menjadi haknya. Dengan data pencipta yang salah, otomatis pembagian royalti pun tidak mengalir kepadanya.
“Saya tidak pernah merasakan royaltinya secara signifikan,” katanya.
Konferensi pers yang digelar Badai menjadi bentuk somasi terbuka kepada PT Halo Entertainment Indonesia. Ia meminta klarifikasi menyeluruh serta jaminan bahwa kesalahan serupa tidak terjadi pada karya musisi lain.
“Ini adalah somasi terbuka, karena sesuai dengan undang-undang dan peraturan, bahwa setiap pelanggaran hak moral ada sanksinya,” tandas Badai. (Brg/Hend)










