Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Peristiwa

Viral Video Penganiayaan Siswa SMP di Sepatan, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Oktober 2026
in Peristiwa
A A
0
Viral Video Penganiayaan Siswa SMP di Sepatan, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

Foto: dok. ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Tiga remaja yang masih berstatus siswa sekolah menengah pertama (SMP) dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap teman sekolah mereka di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Tangerang Kota setelah video kejadian itu viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh ibu korban berinisial SS (43).

“Kami mendapatkan informasi video viral di media sosial terkait anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri,” ujar Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat menangis histeris saat diduga mengalami kekerasan dan menerima kata-kata kasar dari para terduga pelaku. Aksi itu kemudian dilerai oleh seorang pria yang berada di lokasi kejadian.

Artikel Terkait

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Gunawan menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi untuk mendalami kejadian tersebut.

“Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu ibu korban dan tiga orang anak sebagai saksi,” kata Gunawan.

Tiga remaja yang dilaporkan masing-masing berinisial CC, NR, dan E. Polisi telah mengundang ketiganya untuk dimintai klarifikasi dengan didampingi orang tua masing-masing.

“Penyidik telah mengundang tiga orang anak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan dengan didampingi oleh orang tuanya,” tuturnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, SS kemudian mendatangi Markas Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan resmi pada Selasa (29/9/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk membantu mengungkap dugaan tindak kekerasan tersebut.

Barang bukti yang dikumpulkan meliputi rekaman video kejadian yang viral di media sosial, dokumen pendukung, serta hasil visum et repertum korban.

Hingga Jumat (9/10/2026), penyidik masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

“Motif dalam perkara tersebut masih kami dalami,” ujar Gunawan.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai motif maupun hasil penyelidikan. Keterangan dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperjelas kronologi dan dugaan peran masing-masing anak dalam peristiwa tersebut.

Selain proses hukum, kepolisian juga memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban. Untuk itu, Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang.

Gunawan menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur harus dilakukan dengan memperhatikan hak dan perlindungan anak, termasuk menjaga identitas serta kondisi psikologis korban.

“Penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban,” tutupnya.

Polisi memastikan proses penanganan perkara akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, dugaan keterlibatan ketiga remaja tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan lebih lanjut.(Dhil/kmps)

Topik: penganiayaansepatansiswa smp

TerkaitBerita

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku
Peristiwa

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Peristiwa

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan
Peristiwa

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Baskara Mahendra Jadi Perias Jenazah yang Dihantui Arwah Influencer di Film GHOSTHING

Baskara Mahendra Jadi Perias Jenazah yang Dihantui Arwah Influencer di Film GHOSTHING

10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang, Richard Lee Disebut Tak Punya Kuasa atas Operasional Athena

Terungkap di Sidang, Richard Lee Disebut Tak Punya Kuasa atas Operasional Athena

10 Oktober 2026
Film Dokumenter NAZA Ajak Penonton Indonesia Melihat Tragedi Gaza dari Dekat

Film Dokumenter NAZA Ajak Penonton Indonesia Melihat Tragedi Gaza dari Dekat

10 Oktober 2026
Wujudkan Harapan Sang Ibu, Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor

Wujudkan Harapan Sang Ibu, Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor

10 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4953 shares
    Share 1981 Tweet 1238
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya