koranindopos.com – Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengoordinasikan seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 kepada para kepala daerah.
Selain itu, Kemendagri juga akan melakukan pengecekan terhadap progres implementasi program-program strategis nasional Presiden Prabowo di tingkat daerah.
“Ini Bapak Presiden menyampaikan arahan-arahan yang semuanya tentu dicatat, dikoordinasikan, dan nanti akan dicek oleh Kemendagri pelaksanaan di lapangan,” kata Bima Arya di sela Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Senin (2/2/2026), yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri RI.
Menurut Bima Arya, arahan Presiden Prabowo dalam Rakornas tersebut bersifat fundamental dan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Ia menjelaskan, arahan pertama menyangkut pemahaman terhadap kondisi global yang saat ini penuh tantangan. Presiden menekankan pentingnya kerja keras serta kebersamaan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menghadapi dinamika global tersebut.
Arahan berikutnya adalah penegasan mengenai pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah, termasuk kepala daerah, untuk menjaga integritas dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.
Kemendagri, kata Bima Arya, akan memastikan seluruh arahan tersebut tidak hanya berhenti sebagai kebijakan di tingkat pusat, tetapi benar-benar diterjemahkan dan dijalankan secara nyata oleh pemerintah daerah di lapangan.(afy)










