Selasa, 28 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Warga Kampung Bayam Tuntut Hak Tempati Flat KSB

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
17 Maret 2023
in Megapolitan
A A
0
Kampung Bayam

FOTO: WAHYU/KORANINDOPOS.COM TUNTUT KEADILAN: Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mendatangi Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) kembali mendatangi Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).  Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Sebab, PT Jakarta Properti (Jakpro) belum juga mengizinkan warga untuk menghuni unit flat Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di sebelah Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

Salah seorang warga KSB Shirley Aplonia kepada awak media mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun warga yang diizinkan untuk menempati hunian yang dibangun oleh Jakpro tersebut. Oleh karena itu, dengan kedatangan mereka ke Balai Kota, Pemprov DKI bisa mengakomodir mereka bisa menempati hunian di sana. Terlebih pada November tahun lalu, Jakpro sudah menjanjikan warga bisa menempati hunian di sana pada Maret tahun ini. ”Mereka janji ke kami bulan tiga (Maret,Red) ini sudah masuk. Tapi sampai saat ini gak ada. Kami juga tidak mampu bayar kontrakan,” katanya.

Dengan kedatangan mereka ke Balai Kota, Pemprov DKI diharapkan bisa memerintahkan Jakpro untuk mengizinkan warga menempati hunian sebelum puasa. Selain itu, dia juga menyebutkan dialog bersama Jakpro tidak pernah menghasilkan kesepakatan. Setiap ada pertanyaan warga yang tidak bisa terjawab, diskusi langsung ditutup. ”Mereka (Jakpro, Red) juga bilang mau buat peraturan. Namanya peraturan kan kami yang mau diatur, harusnya ajak kami berdialog. Apa yang bagus buat kami,” katanya.

Sementara itu, LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menuturkan,  ada empat tuntutan yang disampaikan warga. Pertama, meminta Pj gubernur memerintahkan PT Jakpro  untuk segera memberikan unit KSB sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran.

Artikel Terkait

Usai Bentrokan Maut di Menteng, Jalan Tambak Jakarta Pusat Masih Dijaga Aparat

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

Kedua, meminta Pj gubernur memerintahkan Jakpro untuk menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni KSB dengan harga yang terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukannya diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi Warga Kampung Bayam sebagai korban penggusuran. ”Sejalan soal biaya sewa itu harus beriringan dengan kepastian hukum,” ujarnya.

Selanjutnya, tuntutan yang ketiga yakni meminta Pj gubernur memerintahkan Jakpro untuk menjamin bahwa warga mendapatkan hak pengelolaan atas KSB. Dan tuntutan keempat, meminta Pj memerintahkan Jakpro untuk menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga KSB dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada Warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit KSB.

”Yang ditakutkan, di depan tenda-tenda itu (Tenda Depan KSB, Red) nanti digusur lagi. Ini kan sudah mau bulan Ramadan. Saat ini kan masih ada aturan soal penggusuran di Jakarta yakni Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016. Jadi, ini tarikan panjangnya bahwa Jakarta masih jauh dari kota humanis,” imbuhnya. (wyu/mmr)

Topik: Heru Budi HartonoHunianJAKARTAkampung bayamPJ Gubernur DKI

TerkaitBerita

Usai Bentrokan Maut di Menteng, Jalan Tambak Jakarta Pusat Masih Dijaga Aparat
Megapolitan

Usai Bentrokan Maut di Menteng, Jalan Tambak Jakarta Pusat Masih Dijaga Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juli 2026
Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut
Megapolitan

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Wulan Guritno Akui Dapat Inspirasi dari Anak Disabilitas Saat Ikut Lari 3K

Wulan Guritno Akui Dapat Inspirasi dari Anak Disabilitas Saat Ikut Lari 3K

27 Juli 2026
Pledoi Dibacakan, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Tuduhan Black Campaign terhadap Heni Sagara

Pledoi Dibacakan, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Tuduhan Black Campaign terhadap Heni Sagara

27 Juli 2026
Indonesia Catat Sejarah, Fosil Dinosaurus Asli dari China Dipamerkan Perdana di Tahir Solo Museum

Indonesia Catat Sejarah, Fosil Dinosaurus Asli dari China Dipamerkan Perdana di Tahir Solo Museum

27 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Ini Alasan Buah Penting Dikonsumsi Setelah Olahraga

Jangan Lewatkan! Ini Alasan Buah Penting Dikonsumsi Setelah Olahraga

27 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4082 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya