Jumat, 24 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Warga Kampung Bayam Tuntut Hak Tempati Flat KSB

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
17 Maret 2023
in Megapolitan
0
Kampung Bayam

FOTO: WAHYU/KORANINDOPOS.COM TUNTUT KEADILAN: Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mendatangi Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) kembali mendatangi Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).  Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Sebab, PT Jakarta Properti (Jakpro) belum juga mengizinkan warga untuk menghuni unit flat Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di sebelah Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

Salah seorang warga KSB Shirley Aplonia kepada awak media mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun warga yang diizinkan untuk menempati hunian yang dibangun oleh Jakpro tersebut. Oleh karena itu, dengan kedatangan mereka ke Balai Kota, Pemprov DKI bisa mengakomodir mereka bisa menempati hunian di sana. Terlebih pada November tahun lalu, Jakpro sudah menjanjikan warga bisa menempati hunian di sana pada Maret tahun ini. ”Mereka janji ke kami bulan tiga (Maret,Red) ini sudah masuk. Tapi sampai saat ini gak ada. Kami juga tidak mampu bayar kontrakan,” katanya.

Dengan kedatangan mereka ke Balai Kota, Pemprov DKI diharapkan bisa memerintahkan Jakpro untuk mengizinkan warga menempati hunian sebelum puasa. Selain itu, dia juga menyebutkan dialog bersama Jakpro tidak pernah menghasilkan kesepakatan. Setiap ada pertanyaan warga yang tidak bisa terjawab, diskusi langsung ditutup. ”Mereka (Jakpro, Red) juga bilang mau buat peraturan. Namanya peraturan kan kami yang mau diatur, harusnya ajak kami berdialog. Apa yang bagus buat kami,” katanya.

Sementara itu, LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menuturkan,  ada empat tuntutan yang disampaikan warga. Pertama, meminta Pj gubernur memerintahkan PT Jakpro  untuk segera memberikan unit KSB sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran.

Artikel Terkait

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

Kedua, meminta Pj gubernur memerintahkan Jakpro untuk menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni KSB dengan harga yang terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukannya diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi Warga Kampung Bayam sebagai korban penggusuran. ”Sejalan soal biaya sewa itu harus beriringan dengan kepastian hukum,” ujarnya.

Selanjutnya, tuntutan yang ketiga yakni meminta Pj gubernur memerintahkan Jakpro untuk menjamin bahwa warga mendapatkan hak pengelolaan atas KSB. Dan tuntutan keempat, meminta Pj memerintahkan Jakpro untuk menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga KSB dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada Warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit KSB.

”Yang ditakutkan, di depan tenda-tenda itu (Tenda Depan KSB, Red) nanti digusur lagi. Ini kan sudah mau bulan Ramadan. Saat ini kan masih ada aturan soal penggusuran di Jakarta yakni Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016. Jadi, ini tarikan panjangnya bahwa Jakarta masih jauh dari kota humanis,” imbuhnya. (wyu/mmr)

Topik: Heru Budi HartonoHunianJAKARTAkampung bayamPJ Gubernur DKI

TerkaitBerita

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan
Megapolitan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

oleh Editor : Akula
23 April 2026
Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam
Megapolitan

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan
Megapolitan

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Horor hingga Thriller Psikologis, Jadwal Lengkap Tayangan Unggulan CATCHPLAY+ April 2026

​Horor hingga Thriller Psikologis, Jadwal Lengkap Tayangan Unggulan CATCHPLAY+ April 2026

24 April 2026
Ayu Dewi Sampaikan Pesan  untuk Orang Tua di Daerah 3T

Ayu Dewi Sampaikan Pesan  untuk Orang Tua di Daerah 3T

24 April 2026
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

23 April 2026
KEJUTAN BESAR: Corp. Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group Metty Yan Harahap (kanan) secara simbolis menyerahkan hadiah mobil kepada Friska, tamu asal Kota Jambi, yang menang undian Program Stay & Win di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2859 shares
    Share 1144 Tweet 715
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya