Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Warga Kampung Bayam Tuntut Hak Tempati Flat KSB

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
17 Maret 2023
in Megapolitan
A A
0
Kampung Bayam

FOTO: WAHYU/KORANINDOPOS.COM TUNTUT KEADILAN: Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mendatangi Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) kembali mendatangi Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).  Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Sebab, PT Jakarta Properti (Jakpro) belum juga mengizinkan warga untuk menghuni unit flat Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di sebelah Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

Salah seorang warga KSB Shirley Aplonia kepada awak media mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun warga yang diizinkan untuk menempati hunian yang dibangun oleh Jakpro tersebut. Oleh karena itu, dengan kedatangan mereka ke Balai Kota, Pemprov DKI bisa mengakomodir mereka bisa menempati hunian di sana. Terlebih pada November tahun lalu, Jakpro sudah menjanjikan warga bisa menempati hunian di sana pada Maret tahun ini. ”Mereka janji ke kami bulan tiga (Maret,Red) ini sudah masuk. Tapi sampai saat ini gak ada. Kami juga tidak mampu bayar kontrakan,” katanya.

Dengan kedatangan mereka ke Balai Kota, Pemprov DKI diharapkan bisa memerintahkan Jakpro untuk mengizinkan warga menempati hunian sebelum puasa. Selain itu, dia juga menyebutkan dialog bersama Jakpro tidak pernah menghasilkan kesepakatan. Setiap ada pertanyaan warga yang tidak bisa terjawab, diskusi langsung ditutup. ”Mereka (Jakpro, Red) juga bilang mau buat peraturan. Namanya peraturan kan kami yang mau diatur, harusnya ajak kami berdialog. Apa yang bagus buat kami,” katanya.

Sementara itu, LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menuturkan,  ada empat tuntutan yang disampaikan warga. Pertama, meminta Pj gubernur memerintahkan PT Jakpro  untuk segera memberikan unit KSB sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran.

Artikel Terkait

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

Kedua, meminta Pj gubernur memerintahkan Jakpro untuk menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni KSB dengan harga yang terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukannya diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi Warga Kampung Bayam sebagai korban penggusuran. ”Sejalan soal biaya sewa itu harus beriringan dengan kepastian hukum,” ujarnya.

Selanjutnya, tuntutan yang ketiga yakni meminta Pj gubernur memerintahkan Jakpro untuk menjamin bahwa warga mendapatkan hak pengelolaan atas KSB. Dan tuntutan keempat, meminta Pj memerintahkan Jakpro untuk menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga KSB dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada Warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit KSB.

”Yang ditakutkan, di depan tenda-tenda itu (Tenda Depan KSB, Red) nanti digusur lagi. Ini kan sudah mau bulan Ramadan. Saat ini kan masih ada aturan soal penggusuran di Jakarta yakni Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016. Jadi, ini tarikan panjangnya bahwa Jakarta masih jauh dari kota humanis,” imbuhnya. (wyu/mmr)

Topik: Heru Budi HartonoHunianJAKARTAkampung bayamPJ Gubernur DKI

TerkaitBerita

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja
Megapolitan

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga
Megapolitan

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis
Megapolitan

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau
Megapolitan

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

AKHIR DEBUT: Pelatih Fulham, Alvaro Arbeloa, berjalan menuju lapangan sebelum pertandingan Liga Inggris melawan Chelsea di London pada Selasa (25/8/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

11 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Jadi Desil 10

9 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

10 September 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

10 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4470 shares
    Share 1788 Tweet 1118
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya