Rabu, 9 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Zaki Iskandar Mulai Tampil, Bahas Calon Pj Gubernur DKI

Editor : Hana oleh Editor : Hana
28 September 2022
in Megapolitan
A A
0
Zaki Iskandar

WAHYU/KORANINDOPOS.COM KASAK KUSUK POLITIK: Focus group discussion (FGD DPD Golkar di Kantor DPD Golkar DKI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/9/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA.  Sosok penjabat Gubernur DKI Jakarta pasca berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan pada 16 Oktober mendatang memang menarik publik. Salah satunya para politikus Golkar. Pada Rabu (28/9/2022), DPD Golkar DKI Jakarta menyelenggarakan focus group discussion (FGD). Tampak Ketua DPD Golkar DKI Jakarta yang juga masih menjabat sebagai Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar hadir dalam kegiatan di Kantor DPD Golkar DKI, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut.

Dalam FGD tersebut, Golkar mendapuk beberapa narasumber. Salah satunya, Soni Sumarsono, mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI (2016) dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Soni menyebutkan bahwa penentu Pj gubernur DKI adalah presiden. ”Sebenarnya, ujung-ujungnya dari hak prerogatif presiden, ya,’’ ujarnya.

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa Pj yang terpilih untuk memimpin Jakarta hingga pilkada DKI rampung harus bisa memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas di Jakarta. Sebagaimana diketahui, ada tiga nama calon Pj yang diusulkan DPRD DKI kepada Kemendagri. Yakni, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. ”Siapa pun nama dari tiga usulan tadi, Pj akan diawasi Bawaslu, lalu dilaporkan kepada menteri dan presiden,’’ ujarnya.

Namun, untuk Pj gubernur DKI yang memiliki masa jabatan lebih dari dua tahun, dia mengatakan memiliki kelemahan. Sesuai dengan UU, Pj hanya bisa satu kali dua dengan arti dua tahun. ”Padahal, Pj DKI bisa sampai 2,7 tahun. Jadi, tahun pertama Pj, tahun kedua Pj, lah tahun berikutnya dengan apa dia? UU nggak melarang adanya Pj, tapi maksimal dua tahun,’’ papar Soni.

Artikel Terkait

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau

Karena itu, dia menyatakan bahwa SK Pj gubernur DKI yang nanti dilantik hanya satu tahun, bukan dua tahun. ”Selanjutnya, bisa nama yang bersangkutan (Pj diperpanjang) atau boleh nama lain. Pertanyaannya, presiden menentukan dasarnya apa. Ini diperpanjang atau tidak dasarnya apa,’’ ujarnya.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa saat mundur, Pj juga bisa maju sebagai calon gubernur DKI. ”Masalahnya, itu etika dan profesionalisme. Masalahnya, nggak ada peraturan yang mengatur itu,’’ jelasnya. Kekosongan aturan-aturan itulah yang disebut Soni perlu segera dirampungkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di lokasi yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, para narasumber yang hadir memberikan pencerahan. ’’Ini sebagai pencerahan dan informasi kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Bahwa DPRD DKI Jakarta bisa mengawal tiga nama yang sudah disodorkan ke Kemendagri,’’ ujarnya. (wyu/mmr)

Topik: Ahmed ZakiAnies Baswedanbupati tangeranggolkar dkiGubernur DKI

TerkaitBerita

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis
Megapolitan

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau
Megapolitan

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau
Megapolitan

3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
8 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Dokter Ungkap Bahaya bagi Kesehatan
Megapolitan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Dokter Ungkap Bahaya bagi Kesehatan

oleh Editor : Affandy
7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya