Senin, 3 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Visa On Arrival Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara

Editor : Hana oleh Editor : Hana
7 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Visa On Arrival Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara
Share on FacebookShare on Twitter

53178962 3561 4C9B B72F 142118954096 - Visa On Arrival Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara

 

JAKARTA, koranindopos.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata bagi 23 negara. Aturan ini mulai berlaku Senin, (07/03/2022) dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.

Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022).

Artikel Terkait

HNW Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal demi Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

Tak Ada Hasil Instan, SMAN 3 Painan Raih Juara LCC Empat Pilar MPR RI Sumatera Barat dan Lolos ke Tingkat Nasional

Bangkit dari Kegagalan, SMAN 2 Nabire Juarai LCC Empat Pilar MPR RI Papua Tengah dan Melaju ke Final Nasional

“Aturan itu, mulai berlaku Senin (7/3/2022), dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali,” kata Achmad Nur Saleh.

Saleh menegaskan, VOA khusus wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Orang asing pemegang VOA khusus wisata tetap bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja dan tidak harus di Bali,”  kata Saleh.

Saleh mengatakan 23 negara tersebut adalah Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Untuk mendapatkan VOA khusus wisata, orang asing yang akan berkunjung ke Bali harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal enam bulan.

Kemudian tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas COVID-19.

Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk VOA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp500 ribu.

Perlu diketahui, lanjut dia, izin tinggal dari VOA khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan (ITK), yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali.

“Izin tinggal kunjungan dari VOA khusus wisata tidak dapat dialihstatuskan,” ujarnya.

Terakhir, orang asing yang tidak menggunakan VOA khusus wisata sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut akan dikenakan sanksi keimigrasian.

Begitu juga jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(dni)

Topik: BaliVisa Kunjungan

TerkaitBerita

HNW Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal demi Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah
Nasional

HNW Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal demi Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

oleh Editor : Affandy
3 Agustus 2026
Tak Ada Hasil Instan, SMAN 3 Painan Raih Juara LCC Empat Pilar MPR RI Sumatera Barat dan Lolos ke Tingkat Nasional
Nasional

Tak Ada Hasil Instan, SMAN 3 Painan Raih Juara LCC Empat Pilar MPR RI Sumatera Barat dan Lolos ke Tingkat Nasional

oleh Editor : Affandy
3 Agustus 2026
Bangkit dari Kegagalan, SMAN 2 Nabire Juarai LCC Empat Pilar MPR RI Papua Tengah dan Melaju ke Final Nasional
Nasional

Bangkit dari Kegagalan, SMAN 2 Nabire Juarai LCC Empat Pilar MPR RI Papua Tengah dan Melaju ke Final Nasional

oleh Editor : Affandy
3 Agustus 2026
Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta
Nasional

Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta

oleh Editor : Affandy
3 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

HNW Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal demi Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

HNW Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal demi Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

3 Agustus 2026
Tak Ada Hasil Instan, SMAN 3 Painan Raih Juara LCC Empat Pilar MPR RI Sumatera Barat dan Lolos ke Tingkat Nasional

Tak Ada Hasil Instan, SMAN 3 Painan Raih Juara LCC Empat Pilar MPR RI Sumatera Barat dan Lolos ke Tingkat Nasional

3 Agustus 2026
Bangkit dari Kegagalan, SMAN 2 Nabire Juarai LCC Empat Pilar MPR RI Papua Tengah dan Melaju ke Final Nasional

Bangkit dari Kegagalan, SMAN 2 Nabire Juarai LCC Empat Pilar MPR RI Papua Tengah dan Melaju ke Final Nasional

3 Agustus 2026
Mitsubishi XForce Hybrid Tampil di GIIAS 2026, SUV Ramah Lingkungan dengan Harga Spesial

Mitsubishi XForce Hybrid Tampil di GIIAS 2026, SUV Ramah Lingkungan dengan Harga Spesial

3 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • For Revenge Dipilih Garap Soundtrack Spider-Man: Brand New Day Versi Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya