Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kemenhub Bangun Sistem Elektronik untuk Cegah Pungli dan Tangani ODOL

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
18 Juli 2025
in Nasional
A A
0
Cegah Pungli
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengembangkan sistem penindakan elektronik sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan mengatasi permasalahan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalan raya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan modernisasi alat penimbangan kendaraan dengan teknologi Weigh in Motion (WIM) yang memungkinkan proses penimbangan dilakukan secara otomatis tanpa harus menghentikan kendaraan.

“Kami sedang menyusun sistem penindakan secara elektronik dengan memasang WIM untuk melakukan penindakan. Harapannya, secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” ujar Aan, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, penggunaan WIM tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi interaksi langsung antara pengemudi dan petugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, yang selama ini menjadi titik rawan terjadinya pungli.

Artikel Terkait

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara

Guna memperkuat legalitas sistem elektronik ini, Kemenhub juga akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan melalui penyusunan nota kesepahaman. Nantinya, bukti elektronik dari sistem WIM akan diakui secara hukum dan dapat digunakan dalam proses peradilan.

“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik, nanti akan kami bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga bukti dari WIM bisa dijadikan dasar penindakan hukum,” tambahnya.

Kemenhub juga sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mekanisme di jembatan timbang. SOP ini bertujuan memperjelas tata cara pengawasan dan memudahkan implementasi sistem elektronik di lapangan.

“Kami tidak menutup mata terhadap masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk pungli, terutama di jembatan timbang. Padahal, jembatan timbang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani ODOL,” tegas Aan.

Sementara dari sisi pelayanan teknis, Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi pada sejumlah layanan seperti Surat Keterangan Registrasi Uji Tipe (SKRB) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk meminimalkan tatap muka dan celah pungli.

Sebagai bagian dari strategi menyeluruh menangani ODOL, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme agar kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan dapat langsung diturunkan muatannya di lokasi. Fasilitas pendukung di jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan guna mendukung langkah tersebut.

Dengan seluruh upaya ini, Kemenhub menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem transportasi darat yang transparan, tertib, dan bebas pungli, serta menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (hai)

Topik: Cegah PungliKemenhub

TerkaitBerita

KP2MI
Nasional

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026
Jemaah Haji
Nasional

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026
Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara
Peristiwa

Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, MPR Akui Ada Kekhilafan Penilaian
Nasional

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, MPR Akui Ada Kekhilafan Penilaian

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KP2MI

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

14 Mei 2026
KP2MI

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

12 Mei 2026
Jemaah Haji

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

14 Mei 2026
IKEA

Furnitur Lipat hingga Kursi Tiup, IKEA PS 2026 Tawarkan Inovasi Baru

14 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3046 shares
    Share 1218 Tweet 762
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya