koranindopos.com – JAKARTA, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya pendekatan yang etis dan kritis dalam pengembangan dan adopsi kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, tanpa pengawasan dan nilai moral yang kuat, AI justru bisa memperkuat bias sosial dan memperlebar kesenjangan di masyarakat.
“Tanpa pendekatan yang hati-hati, AI justru bisa memperlebar jarak dan memperkuat bias yang selama ini kita perbaiki,” tegas Meutya Hafid dalam pernyataannya pada Kamis (24/7/2025).
Menkomdigi menyoroti bahwa mayoritas sistem AI yang digunakan saat ini berasal dari negara-negara global utara, dikembangkan dengan data dan logika yang tidak selalu relevan dengan konteks sosial dan budaya di ASEAN, khususnya Indonesia. Kondisi ini berisiko memperkuat ketimpangan yang telah lama diperjuangkan untuk dikoreksi.
“Sebagian besar sistem ini tidak dibangun dengan mempertimbangkan nilai-nilai lokal kita. Itu yang membuat AI bisa keliru dalam menyimpulkan atau bahkan menegaskan ketidakadilan yang sudah ada,” tambahnya.
Meutya mencontohkan sistem COMPAS di Amerika Serikat, yang digunakan untuk menilai kemungkinan seseorang kembali melakukan kejahatan (residivisme). Alih-alih netral, sistem ini justru ditengarai memperkuat bias rasial terhadap warga kulit hitam.
“Ini adalah contoh nyata dari alignment problem, di mana AI tampak objektif di permukaan, namun bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa di era AI, pembangunan manusia tidak kalah penting dibandingkan pembangunan infrastruktur digital. Kesadaran kritis, nilai etis, dan kearifan lokal menjadi fondasi penting agar AI tetap menjadi alat bantu, bukan “penguasa” atas manusia.
“Poinnya adalah pembangunan manusia di era AI menjadi lebih penting, atau paling tidak sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur digital. Kita harus memastikan bahwa teknologi tetap berada di bawah kendali nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Menkomdigi pun menyerukan pentingnya etika digital, literasi AI, dan kebijakan publik yang responsif agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna pasif teknologi, tetapi juga mampu membentuk dan mengarahkan pemanfaatannya untuk keadilan sosial. (hai)










