Koranindopos.com, Jakarta -Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah massal oleh PT Khazanah Tamma International alias Hanania Group terus menggelinding di ranah hukum. Terbaru, presenter Anwar Sanjaya alias Anwar BAB terpaksa harus berurusan dengan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Anwar BAB hadir secara langsung guna memberikan klarifikasi komprehensif mengenai hubungannya dengan biro perjalanan bermasalah itu. Kedatangannya juga disertai dengan penyerahan barang bukti berupa uang tunai yang pernah diperolehnya dari pihak Hanania Travel.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Anwar BAB menyatakan dirinya memilih bersikap sangat kooperatif sejak awal menerima surat panggilan. Langkah cepat ini diambil agar kasus penipuan yang memakan korban ribuan jemaah ini bisa segera benderang.
Komedian berbakat ini secara tegas menolak ikut menikmati aliran dana yang tidak sah dari manajemen perusahaan. Anwar menduga kuat bahwa uang saku yang sempat diterimanya bersumber dari dana setoran para korban.
Setelah menyelesaikan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 10 Juni 2026, Anwar membagikan pengalamannya kepada wartawan. Ia bersyukur proses interogasi oleh penyidik kepolisian berjalan dengan tertib tanpa ada hambatan berarti.
”Alhamdulillah aku secara sadar. Kooperatif untuk menerima panggilan kepolisian dan juga aku turut serta membantu kepolisian untuk memulihkan keadilan untuk para jemaah yang gagal berangkat,” kata Anwar BAB saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).
Pemulihan Hak Korban Hanania
Langkah konkret langsung ditunjukkan Anwar BAB pasca-pemeriksaan di ruang penyidik polda. Ia memutuskan untuk melepaskan hak atas seluruh uang saku yang pernah dikantonginya dari pihak manajemen Hanania Travel.
Dana segar tersebut langsung diserahterimakan kepada pihak kepolisian selaku penyidik perkara penipuan ini. Tindakan ini murni dilakukan demi mendukung upaya penegak hukum mengembalikan kerugian materiil para jemaah terdampak.
Penyerahan Barang Bukti Uang
Keputusan mengembalikan dana operasional tersebut diakui Anwar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik. Ia berharap dana yang dikembalikannya dapat dialokasikan dengan tepat oleh pihak yang berwajib.
“Uang saku yang sudah saya terima sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian guna memulihkan (kerugian) jemaah-jemaah yang terdampak,” ujar Anwar BAB.
Transparansi Angka Penyidikan
Meskipun bersikap terbuka mengenai pengembalian uang, Anwar BAB enggan menyebutkan berapa total nominal yang diserahkannya kepada polisi. Ia membatasi diri agar tidak melangkahi kewenangan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
Bagi Anwar, data mengenai nominal uang saku tersebut sudah masuk ke dalam berkas perkara yang sifatnya rahasia. Ia menyerahkan sepenuhnya pengumuman detail angka tersebut kepada Humas Polda Metro Jaya kelak.
”Kalau uang sakunya, itu bukan kapasitas aku untuk menyebutkan nominal, tapi aku sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak polisi,” pungkas jebolan ajang pencarian bakat memasak itu. (BRG/Hend)










