Koranindopos.com, Jakarta – Kebijakan moratorium dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menimbulkan tanda tanya besar bagi para mitra, investor, hingga masyarakat yang menunggu manfaat program tersebut. Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait arah kebijakan program tersebut.
Ketua Umum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, mengatakan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk kasus hukum yang menyeret sejumlah pimpinan lembaga, membuat publik semakin menaruh perhatian terhadap tata kelola MBG.
Menurutnya, karena MBG merupakan program strategis nasional dengan dukungan anggaran besar, setiap persoalan yang muncul tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa.
“Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa. MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran yang besar. Karena itu, publik wajar mempertanyakan bagaimana tata kelola, sistem pengawasan, dan kualitas kepemimpinan yang selama ini mengawal program tersebut,” ujar Rival.
Ia menilai pemerintah perlu menjadikan situasi ini sebagai momentum evaluasi agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tujuan awal.
Selain itu, Rival menyoroti dampak moratorium terhadap yayasan dan mitra pelaksana yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan operasional. Mulai dari pembangunan fasilitas, pengadaan peralatan, hingga perekrutan tenaga kerja disebut telah dilakukan berdasarkan kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah.
“Banyak pihak yang sudah mengeluarkan investasi, mempersiapkan bangunan, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan mengambil berbagai keputusan berdasarkan arah kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Ketika kemudian terjadi moratorium tanpa kejelasan mengenai batas waktu maupun tindak lanjutnya, tentu muncul ketidakpastian yang dirasakan oleh para mitra,” katanya.
Menurut Rival, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek bisnis, tetapi juga menyentuh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
“Di balik setiap SPPG yang tertunda ada investasi yang sudah dikeluarkan, ada tenaga kerja yang menunggu kepastian, dan ada masyarakat yang berharap segera menjadi penerima manfaat. Karena itu saya melihat persoalan ini juga menyangkut kepercayaan publik yang sejak awal menjadi modal penting keberhasilan Program MBG,” ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan nasib Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini masih berada pada tahap persiapan. Menurutnya, keputusan penghentian tanpa alasan yang jelas berpotensi memunculkan persoalan baru.
“Apabila terdapat keputusan yang menyebabkan sejumlah titik SPPG yang berada dalam proses persiapan dan memenuhi ketentuan tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegas Rival.
Rival menambahkan bahwa titik-titik SPPG yang sedang dipersiapkan tidak sekadar tercatat dalam dokumen administrasi. Di baliknya terdapat investasi yang telah berjalan, kontrak kerja yang dibuat, serta harapan masyarakat yang menunggu realisasi program.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan apabila kebijakan yang diterapkan berpotensi menimbulkan kerugian maupun ketidakpastian.
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan dalam negara. Ketika terdapat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian, ketidakpastian, atau hilangnya kepercayaan publik, maka rakyat berhak meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari penyelenggara negara,” katanya.
Di sisi lain, Rival menanggapi pernyataan BGN yang menyebut fokus lembaga saat ini lebih diarahkan pada efisiensi dan perbaikan tata kelola. Ia menilai langkah tersebut penting, namun tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan penerima manfaat.
“Saya memahami bahwa perbaikan tata kelola dan efisiensi itu penting. Tidak ada program nasional yang bisa berjalan baik tanpa sistem yang kuat. Namun persoalannya, ketika masih banyak calon penerima manfaat yang belum terlayani dan banyak SPPG yang masih dalam tahap persiapan, publik dapat melihat adanya pergeseran fokus dari percepatan perluasan manfaat menuju konsolidasi internal lembaga,” ujarnya.
Karena itu, Jupnas Gizi meminta pemerintah segera menyampaikan peta jalan pelaksanaan MBG setelah moratorium, termasuk kejelasan mengenai target penerima manfaat dan status SPPG yang masih dalam proses persiapan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik bagaimana program ini akan dilanjutkan, bagaimana nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan, dan bagaimana komitmen terhadap perluasan manfaat tetap dijalankan. Itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun para mitra yang telah mendukung program ini,” kata Rival. (BRG/Kul)










